76 Calon Haji Barito Timur Jalani Pemeriksaan Kesehatan Tahap Pertama
Tamiang Layang, forumhukum.online – Puluhan Jemaah Calon Haji Kabupaten Barito Timur 1447 H dilakukan pemeriksaan kesehatan tahap satu.
Pemeriksaan dilaksanakan Kemenag Bartim bekerjasama dengan Nakes Dinas Kesehatan Bartim. Kegiatan dilaksanakan di Gedung LPTQ Kabupaten Barito Timur, Kamis (25/9/2025).
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Barito Timur, H Ahmadi melalui Penyelenggara Haji dan Umrah, H Ahmad Fauzi, mengatakan bahwa pemeriksaan kesehatan pertama ini diikuti 76 jemaah calon haji.
“Pemeriksaan kesehatan hari ini meliputi kadar gula, kolesterol, tensi, dan berat barat serta beberapa pemeriksaan lainnya secara umum,” kata H Ahmad Fauzi kepada wartawan ini.
Menurut dia, pemeriksaan kesehatan ini juga sesuai keinginan undang-undang pembinaan kesehatan dilakukan sejak dini. Dengan tujuan untuk memantau kesehatan jemaah calon haji secara berkala hingga keberangkatan dalam keadaan sehat.
“Jika perlu ada hal-hal yang sifatnya tindak lanjut terkait kesehatan. Misalnya ada penyakit, maka diharapkan jemaah agar berobat. Mengingat waktu juga cukup panjang,” ujar H Ahmad Fauzi.
Ia menjelaskan, dari 76 JCH ini, 30 orang diantaranya jemaah yang tertunda berangkat tahun lalu. Sedangkan sisanya 43 orang JCH tahun ini. Dan ini pun baru 80 persen dari kouta sementara Kalteng.
“Masalah kouta ini masih belum ada kepastian karena itu keputusan Pemerintah Arab Saudi. Setelah ada penetapan kouta, baru kita dapat kouta berapa nantinya,” ujar H Ahmad Fauzi.
Terkait adanya Kementerian Haji dan Umroh, ujar H Ahmad Fauzi, secara nasional memang sudah terbentuk, tapi secara vertikal kebawah untuk pelayanan haji masih di Kemenag di bagian PHU.
“Dan hal ini kiranya sampai adanya ketetapan Perpes maupun aturan serta nomenklatur terkait kementerian haji dan umroh di tingkat daerah,” demikian H Ahmad Fauzi. (Vna)
