Sabtu, Agustus 1, 2026
Tamiang Layang

Komisi II DPRD Kalteng Dalami Komitmen CSR Perusahaan Perkebunan di Bartim

Tamiang Layang, forumhukum.online – Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Tengah mendalami komitmen perusahaan-perusahaan perkebunan di Kabupaten Barito Timur dalam melaksanakan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) serta menjaga kelestarian lingkungan. Pembahasan tersebut menjadi agenda utama dalam kunjungan kerja Komisi II DPRD Kalteng yang diterima Pemerintah Kabupaten Barito Timur di Ruang Rapat Bupati Barito Timur, Jumat (31/7/2026).

Kunjungan kerja disambut Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Timur, Drs. Misnohartaku, M.Ec.Dev., mewakili Bupati Barito Timur. Pertemuan turut dihadiri jajaran perangkat daerah terkait, pimpinan perusahaan perkebunan, para camat, serta kepala desa dari wilayah operasional perusahaan perkebunan.

Dalam sambutannya, Sekda Misnohartaku mengucapkan selamat datang kepada Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Tengah beserta seluruh rombongan. Ia berharap kunjungan kerja tersebut menghasilkan masukan dan rekomendasi yang konstruktif dalam mendukung pembangunan sektor perkebunan yang berkelanjutan di Barito Timur.

“Selamat datang kepada Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Tengah beserta rombongan di Kabupaten Barito Timur. Semoga melalui pertemuan ini kita dapat berdiskusi secara terbuka sehingga menghasilkan solusi dan rekomendasi terbaik bagi pembangunan daerah,” ujar Misnohartaku.

Ia menambahkan, pertemuan tersebut sengaja melibatkan seluruh pemangku kepentingan, mulai dari perangkat daerah, perusahaan perkebunan, pemerintah kecamatan hingga pemerintah desa, sehingga berbagai persoalan dan tantangan di sektor perkebunan dapat dibahas secara menyeluruh.

Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Hj. Siti Nafsiah, memperkenalkan jajaran anggota yang turut dalam kunjungan kerja, yakni Wakil Ketua Komisi II Bambang Irawan, Sekretaris Komisi II Heri Harapanno Mandauw, serta anggota Ampera AY Mebas, Sutik, Habib Said Abdurahman, dan Agie.

Siti Nafsiah menjelaskan, kunjungan kerja tersebut bertujuan memperoleh gambaran langsung mengenai penerapan prinsip-prinsip perkebunan berkelanjutan yang mencakup aspek ekonomi, sosial, lingkungan, serta pelaporan pelaksanaannya oleh perusahaan perkebunan di Kabupaten Barito Timur.

Ia menegaskan, Komisi II juga ingin mengetahui sejauh mana komitmen perusahaan perkebunan di Barito Timur dalam melaksanakan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), membangun hubungan yang harmonis dengan masyarakat sekitar, serta menjaga kelestarian lingkungan sebagai bagian dari praktik usaha yang berkelanjutan.

“Melalui kunjungan ini kami ingin memperoleh gambaran mengenai implementasi perkebunan berkelanjutan sekaligus mengetahui komitmen perusahaan terhadap aspek sosial, lingkungan, serta tanggung jawabnya kepada masyarakat,” kata Siti Nafsiah.

Selain membahas tata kelola perkebunan, Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Tengah juga menyoroti kondisi musim kemarau yang telah berlangsung sekitar 32 hari sebelum akhirnya turun hujan beberapa waktu lalu. Kondisi tersebut dinilai meningkatkan potensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan sehingga diperlukan kesiapsiagaan seluruh pihak, khususnya perusahaan perkebunan.

Untuk itu, Komisi II meminta penjelasan mengenai langkah-langkah yang telah dilakukan perusahaan dalam mendukung upaya pencegahan dan penanggulangan Karhutla, termasuk kesiapan personel, sarana dan prasarana, serta bentuk tanggung jawab sosial kepada masyarakat di sekitar wilayah operasional perusahaan.

Pertemuan tersebut diharapkan semakin memperkuat sinergi antara Pemerintah Kabupaten Barito Timur, DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, perusahaan perkebunan, dan masyarakat dalam mewujudkan tata kelola perkebunan yang berkelanjutan dan bertanggung jawab.

Melalui kolaborasi tersebut, perusahaan diharapkan tidak hanya berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah, tetapi juga konsisten menjalankan tanggung jawab sosial serta menjaga kelestarian lingkungan demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat Barito Timur. (Vna)