Jumat, Agustus 7, 2026
Tamiang Layang

Polri Gandeng Kampus, UPR Siapkan Pusat Studi Kepolisian sebagai Laboratorium Inovasi Pelayanan Publik

Tamiang Layang, forumhukum.online – Polri terus memperkuat transformasi menuju institusi yang modern, adaptif, dan berbasis ilmu pengetahuan melalui pengembangan sumber daya manusia yang didukung riset dan inovasi. Komitmen tersebut diwujudkan dengan mengoptimalkan Pusat Studi Kepolisian Universitas Palangka Raya (UPR) sebagai wadah kolaborasi strategis antara kepolisian dan kalangan akademisi.

Melalui sinergi tersebut, Pusat Studi Kepolisian UPR diproyeksikan menjadi laboratorium inovasi pelayanan publik yang mampu melahirkan berbagai kajian, rekomendasi kebijakan, serta solusi berbasis penelitian untuk mendukung peningkatan kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat. Kolaborasi ini juga diharapkan memperkuat budaya kerja yang profesional, responsif, dan selaras dengan tantangan perkembangan zaman.

Penguatan peran pusat studi tersebut dibahas dalam pertemuan Tim Asistensi Pusat Studi Kepolisian STIK-PTIK Lemdiklat Polri bersama Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol Iwan Kurniawan di Palangka Raya, Kamis (6/8/2026).

Tim asistensi yang hadir terdiri atas Komjen Pol Prof. Dr. Chryshnanda Dwilaksana, Irjen Pol Dr. Susilo Teguh Raharjo, dan Irjen Pol Dr. Barito Mulyo Ratmono. Pertemuan juga dihadiri Wakapolda Kalteng Brigjen Pol Yosi Muhammartha serta jajaran Universitas Palangka Raya, di antaranya Dekan FISIP Prof. Bayu Rama, Kepala LPPM Dr. Ir. Herry, Ketua Pusat Studi Kepolisian UPR Dr. Fransisco, dan Wakil Dekan II Fakultas Hukum Andika Wijaya.

Pusat Studi Kepolisian UPR yang dibentuk pada 10 Maret 2026 kini memasuki tahap operasional. Fokus pengembangannya diarahkan pada penyusunan roadmap riset, penguatan Police Science, publikasi ilmiah, hingga penyusunan rekomendasi kebijakan berbasis evidence-based policing.

Berbagai isu strategis menjadi perhatian, mulai dari transformasi digital kepolisian, keamanan siber, Green Policing, ketahanan pangan, manajemen bencana, hingga peningkatan kualitas pelayanan publik.

Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri), Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, menegaskan bahwa kolaborasi antara Polri dan perguruan tinggi merupakan langkah strategis untuk menjawab tantangan keamanan yang terus berkembang dan semakin kompleks.

Menurutnya, kemitraan antara institusi kepolisian dan dunia akademik tidak hanya memperkuat kapasitas sumber daya manusia, tetapi juga mendorong lahirnya kebijakan dan inovasi berbasis riset yang dapat diterapkan dalam pelayanan kepolisian.

“Polri membutuhkan kehadiran kampus, begitu juga kampus membutuhkan ruang implementasi bagi hasil risetnya. Pusat Studi Kepolisian menjadi titik temu keduanya. Di sinilah ilmu pengetahuan bertemu pengalaman lapangan untuk melahirkan solusi yang berdampak nyata bagi masyarakat,” ujar Dedi.

Ia menambahkan, keberadaan Pusat Studi Kepolisian diharapkan menjadi wadah kolaboratif bagi akademisi, peneliti, dan praktisi kepolisian dalam menghasilkan berbagai kajian, inovasi, serta rekomendasi kebijakan yang mampu memperkuat kualitas pelayanan publik dan mendukung transformasi Polri yang presisi, modern, dan adaptif.

Menurut Dedi, perkembangan teknologi, kecerdasan buatan, kejahatan siber, hingga perubahan iklim menuntut Polri memiliki personel yang tidak hanya tangguh di lapangan, tetapi juga mampu berpikir kritis, melakukan analisis, dan menciptakan inovasi.

“Pusat Studi Kepolisian adalah ruang untuk membangun polisi yang cerdas. Hasil penelitian tidak boleh berhenti menjadi karya akademik, tetapi harus menjadi dasar penyusunan kebijakan, pengembangan model pemolisian, dan inovasi pelayanan kepada masyarakat. Reformasi Polri harus dibangun di atas fondasi ilmu pengetahuan,” tegasnya.

Hingga Agustus 2026, Polri telah menjalin 79 Nota Kesepahaman (MoU) dengan berbagai perguruan tinggi di Indonesia. Dari jumlah tersebut, 38 Perjanjian Kerja Sama (PKS) telah direalisasikan dan melahirkan 54 Pusat Studi Kepolisian, termasuk di Universitas Palangka Raya.

Jejaring itu dibangun sebagai ekosistem nasional Police Science yang menghubungkan akademisi, peneliti, mahasiswa, pemerintah daerah, dan praktisi kepolisian. Setiap pusat studi didorong mengembangkan riset sesuai karakteristik daerah masing-masing, kemudian berbagi inovasi dan praktik terbaik untuk mendukung pelaksanaan tugas kepolisian.

Polri berkomitmen memastikan setiap hasil penelitian tidak hanya menjadi kajian akademik, tetapi dapat diimplementasikan menjadi inovasi, model pemolisian, serta rekomendasi kebijakan yang relevan dengan kebutuhan dan tantangan di lapangan.

Komitmen tersebut merupakan bagian dari upaya Polri membangun budaya riset dan pembelajaran yang berkelanjutan sebagai fondasi transformasi institusi. Melalui pendekatan berbasis ilmu pengetahuan, Polri berharap dapat melahirkan sumber daya manusia yang profesional, adaptif, dan berintegritas, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang lebih efektif, humanis, dan responsif terhadap dinamika masyarakat.

Dengan memperkuat kolaborasi bersama perguruan tinggi, hasil-hasil penelitian diharapkan tidak hanya memberikan kontribusi bagi pengembangan ilmu pengetahuan, tetapi juga menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan dan pengembangan strategi pemolisian yang lebih inovatif, presisi, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.(Vna)