Antisipasi Karhutla, Pemkab Barito Timur Gelar Rakor dan Bentuk Tim Khusus
Tamiang Layang, forumhukum.online – Pemerintah Kabupaten Barito Timur menggelar Rakor Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Ruang Rapat Bupati, Senin (24/8/2026). Langkah ini dilakukan menyusul meningkatnya kasus Karhutla di wilayah tersebut.
Data resmi mencatat, sepanjang Januari hingga 23 Agustus 2026 terdapat 198 titik panas (hotspot) dengan total luas lahan terbakar mencapai 273.568 hektare. Kondisi ini mendorong Pemkab Barito Timur memperkuat koordinasi dan langkah penanganan Karhutla.
Menyikapi lonjakan Karhutla, Pemkab Barito Timur menetapkan status penanganan dalam posisi Siaga. Sekda Barito Timur yang memimpin rapat menegaskan pentingnya langkah cepat dan terkoordinasi.
Bupati Barito Timur juga mengingatkan tingginya risiko kebakaran, terutama di kawasan hutan gambut. Pencegahan dan penanganan pun harus diperkuat, sejalan dengan Instruksi Mendagri Nomor 01 Tahun 2026 yang melarang pembakaran lahan dengan alasan apa pun.
“Kondisi saat ini sudah mengkhawatirkan. Bencana ini tidak hanya merusak alam, tetapi juga berpotensi memicu timbulnya berbagai penyakit seperti ISPA, muntaber, hingga ancaman krisis air bersih di desa-desa.
Kita harus bekerja sama—pemerintah, aparat keamanan, perusahaan, hingga relawan—untuk melindungi kabupaten ini,” tegas Bupati.
Bupati juga mengusulkan peningkatan status dari Siaga menjadi Tanggap Darurat, serta mengajak seluruh elemen masyarakat menggelar doa bersama, termasuk Shalat Istisqa bagi umat Muslim dan doa bersama bagi umat Kristiani sesuai kepercayaan masing-masing.
Wakil Bupati Barito Timur menekankan pentingnya sosialisasi hingga ke tingkat desa. Edukasi kepada masyarakat dinilai penting agar memahami dampak pembakaran lahan serta konsekuensi hukumnya.
Rakor yang melibatkan unsur Forkopimda, camat, kapolsek, OPD, kepala desa, perusahaan, APDESI, hingga relawan tersebut menghasilkan langkah konkret. Pemkab Barito Timur membentuk Tim Penanganan Karhutla dan menandatangani Nota Kesepakatan sebagai komitmen bersama untuk menangani Karhutla secara terpadu. (Vna)
