Rabu, Oktober 8, 2025
Tamiang Layang

Pemkab Bartim Bangun Dua Puskesmas Baru untuk Tingkatkan Layanan Kesehatan

Tamiang Layang, forumhukum.online – Pemerintah Kabupaten Barito Timur, melalui Dinas Kesehatan, terus berupaya meningkatkan mutu layanan kesehatan masyarakat. Antara lain yang saat ini berjalan adalah pembangunan dua puskesmas baru, yaitu Puskesmas Dayu di Kecamatan Karusen Janang dan Puskesmas Hayaping di Kecamatan Awang.

Kepala Dinas Kesehatan Barito Timur, dr. Jimmi W.S. Hutagalung, mengungkapkan bahwa masing-masing puskesmas digarap dengan nilai anggaran lebih dari Rp5 miliar. Pembangunan tersebut dilakukan karena kondisi bangunan lama dinilai sudah tidak memadai untuk menunjang pelayanan kesehatan di wilayahnya.

“Dua puskesmas yang kita bangun sekarang adalah Dayu dan Hayaping. Untuk nilainya kurang lebih di atas Rp5 miliar per puskesmas,” jelas dr. Jimmi saat ditemui di Tamiang Layang, Jumat (3/10/2025).

dr. Jimmi menuturkan, bahwa keberadaan puskesmas baru ini sangat penting, mengingat kondisi bangunan lama sudah terlalu usang. Bahkan di Puskesmas Dayu, fasilitas lama dianggap tidak lagi layak untuk pemeriksaan pasien maupun kebutuhan pelayanan kesehatan yang semakin meningkat.

“Bangunan Puskesmas Dayu sudah sangat lama. Dengan aktivitas pelayanan yang meningkat, apalagi mereka sudah akreditasi paripurna, tentu membutuhkan sarana dan prasarana yang lebih memadai. Kalau bangunannya masih lama, jelas tidak mendukung,” ujarnya.

Hal serupa juga dilakukan untuk Puskesmas Hayaping. Menurutnya, bangunan lama puskesmas ini juga sudah tidak sesuai dengan kebutuhan pelayanan kesehatan modern. Oleh karena itu, pembangunan baru menjadi solusi agar pelayanan bisa berjalan lebih optimal.

“Baik di Dayu maupun Hayaping, kita melihat bahwa ruang kerja sebelumnya sempit, fasilitas terbatas, dan tidak sesuai lagi dengan kebutuhan. Jadi langkah pemerintah membangun puskesmas baru adalah bentuk komitmen untuk meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat,” tambahnya.

Dalam proses pembangunan dua puskesmas ini, Dinas Kesehatan Barito Timur juga menggandeng Kejaksaan sebagai pendamping. Hal ini bertujuan untuk memastikan agar seluruh proses berjalan sesuai aturan dan bebas dari penyimpangan.

“Ada pendampingan dari Kejaksaan. Kami memang meminta agar pembangunan yang bersifat strategis, termasuk puskesmas ini, didampingi. Tujuannya jelas, agar pelaksanaan bisa akuntabel dan terhindar dari masalah hukum,” tegas dr. Jimmi.

Lebih jauh, ia menegaskan bahwa keberadaan puskesmas baru juga agar ada peningkatan kinerja tenaga kesehatan serta mutu layanan kepada masyarakat. Dengan sarana yang lebih luas dan memadai, diharapkan para tenaga kesehatan bisa bekerja lebih maksimal dan masyarakat juga mendapatkan layanan yang lebih baik.

“Yang utama itu untuk meningkatkan pelayanan. Kalau ruang kerja luas, fasilitas mendukung, tenaga kesehatan juga lebih nyaman bekerja. Pada akhirnya, masyarakat yang akan merasakan manfaatnya,” kata dr. Jimmi.

Menurut dr. Jimmi, pembangunan dua puskesmas baru ini sekaligus menjadi bukti komitmen Pemerintah Kabupaten Barito Timur dalam memperkuat sektor kesehatan. Apalagi, kesehatan menjadi salah satu kebutuhan dasar masyarakat yang selalu menjadi prioritas pembangunan.

Ia mengharapkan, dengan berdirinya Puskesmas Dayu dan Hayaping yang baru, bisa memperluas jangkauan layanan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan di daerah pelosok Barito Timur.

Pemerintah daerah menilai bahwa pembangunan infrastruktur kesehatan merupakan investasi jangka panjang yang akan memberikan dampak positif bagi masyarakat.

“Kalau pelayanan kesehatan meningkat, masyarakat merasa terlayani dengan baik, tentu dampaknya juga ke kualitas hidup mereka. Jadi ini memang investasi besar untuk kesejahteraan masyarakat Barito Timur,” pungkasnya. (Vna)