Warga Desa Unsum Sampaikan Aspirasi kepada Bayanto pada Reses II 2026
Tamiang Layang, forumhukum.online – Anggota DPRD Kabupaten Barito Timur, Bayanto, S.I.Kom, melaksanakan Kunjungan Kerja Dalam Daerah (Reses) Masa Sidang II Tahun 2026 di Desa Unsum, Kecamatan Raren Batuah, Jumat (6/3/2026).
Kegiatan ini dihadiri Kepala Desa beserta perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Ketua TP-PKK Desa, para Ketua RT, tokoh masyarakat, tokoh agama, kelompok tani, serta warga setempat.
Dalam pertemuan, masyarakat menyampaikan aspirasi terkait pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat. Usulan yang disampaikan antara lain: pembangunan jalan dan titian untuk aktivitas pertanian dan perkebunan, pembangunan jalan lingkungan, pemasangan lampu penerangan jalan umum, jaringan listrik tegangan rendah (JTR), serta sarana air bersih.
Selain itu, warga juga mengusulkan program pemberdayaan masyarakat seperti bantuan bibit sawit untuk kelompok tani, bantuan ternak bagi peternak, bibit buah-buahan unggul, bibit kakao, serta pelatihan bagi kelompok masyarakat untuk meningkatkan keterampilan dan perekonomian.
Menanggapi aspirasi tersebut, politisi Partai Hanura ini menegaskan bahwa seluruh masukan akan dicatat dan diperjuangkan agar menjadi prioritas dalam pembahasan program pembangunan daerah. Bayanto menekankan bahwa reses merupakan momentum penting untuk mendengar langsung kebutuhan masyarakat di daerah pemilihannya.
“Aspirasi masyarakat akan kami tampung dan perjuangkan melalui mekanisme DPRD agar dapat direalisasikan sesuai prioritas dan kemampuan anggaran daerah,” ujarnya.
Bayanto berharap kegiatan reses dapat memperkuat komunikasi antara masyarakat dan wakil rakyat, sehingga program pembangunan pemerintah benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat di lapangan. (Vna)
