Senin, Maret 30, 2026
Tamiang Layang

Reni Sugiarti Dengarkan Masukan Masyarakat Desa Pulau Patai Dalam Reses

Tamiang Layang, forumhukum.online – Anggota DPRD Kabupaten Barito Timur, Reni Sugiarti, S.Pd., MM, menggelar reses perorangan di Desa Pulau Patai, Kecamatan Dusun Timur, Sabtu (7/3/2026).

Kegiatan ini disambut antusias oleh masyarakat. Hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Desa Pulau Patai, Ketua BPD, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, Ketua RT 01 dan RT 02, karang taruna, serta warga desa.

Dalam pertemuan, warga menyampaikan berbagai aspirasi, banyak di antaranya sesuai hasil Musrenbangdes, seperti pengaspalan Jalan Pulau Patai Ulu Padang RT 01 sepanjang ±3 km, pembangunan jalan desa sepanjang 5 km, pembangunan drainase di RT 02 sepanjang ±500 meter, pelebaran Jalan Sarapat–Pulau Patai ±5 km, serta normalisasi Sungai Sotau di RT 02.

Selain itu, warga juga mengusulkan agar SDN Patai mendapatkan program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk mendukung gizi siswa.

Menanggapi aspirasi tersebut, politisi Partai Hanura ini menekankan bahwa seluruh masukan akan dicatat dan diperjuangkan melalui mekanisme DPRD agar menjadi perhatian pemerintah daerah. “Aspirasi masyarakat akan kami tampung dan perjuangkan agar masuk program pembangunan sesuai prioritas dan kemampuan anggaran,” ujarnya.

Reni Sugiarti juga mengapresiasi partisipasi warga yang aktif menyampaikan kebutuhan pembangunan desa, sehingga dapat menjadi bahan pertimbangan perencanaan pembangunan ke depan. (Vna)