Rabu, April 8, 2026
Tamiang Layang

Ampera AY Mebas Serap Aspirasi Infrastruktur dan Pertanian di Magantis

Tamiang Layang, forumhukum.online – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah Daerah Pemilihan (Dapil) IV, Ampera AY Mebas, melaksanakan kegiatan reses perorangan Tahun Sidang 2026 di Balai Desa Magantis, Kecamatan Dusun Timur, Kabupaten Barito Timur, Selasa (7/4/2026).

Dalam pertemuan tersebut, berbagai aspirasi masyarakat mengemuka, terutama terkait infrastruktur dan sektor pertanian yang dinilai masih membutuhkan perhatian serius. Salah satu usulan utama warga adalah normalisasi Sungai Jaar hingga Pulau Patai yang telah diharapkan selama hampir tujuh tahun. Warga menyebut kawasan tersebut, khususnya di Padang Sungai Sirau sepanjang kurang lebih 8 kilometer, sangat penting sebagai wadah mencari ikan sekaligus penunjang ekonomi masyarakat.

Selain itu, masyarakat juga mengusulkan perbaikan jalan dan jembatan yang dinilai masih belum memadai. Di sektor pertanian, kelompok tani di Desa Jaar Karang Anyar menyampaikan kebutuhan bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan). Saat ini, sekitar 15 anggota kelompok tani mengelola lahan sayur-mayur dengan luasan rata-rata setengah hektare per orang, namun dukungan yang diterima dinilai belum maksimal.

Menanggapi hal tersebut, Ampera AY Mebas menegaskan bahwa kegiatan reses merupakan sarana penting untuk menjaring aspirasi masyarakat secara langsung. “Berbagai usulan seperti pengaspalan jalan, pembangunan jembatan, hingga kebutuhan pertanian akan kita tampung. Hasil reses ini nantinya akan disampaikan dalam rapat paripurna DPRD untuk diperjuangkan dalam penganggaran, khususnya tahun 2027,” ujar Ampera AY Mebas.

Mantan Bupati Bartim dua periode ini juga menyampaikan bahwa reses kali ini merupakan reses pertama di tahun 2026, dengan total delapan titik kegiatan yang direncanakan, sebagian besar berada di wilayah Barito Timur. Ampera menambahkan, seluruh aspirasi masyarakat akan dipilah berdasarkan kewenangan, baik itu provinsi, kabupaten, maupun pusat, agar dapat ditindaklanjuti secara tepat. “Mana yang menjadi kewenangan provinsi akan kita perjuangkan di tingkat provinsi, sementara yang menjadi kewenangan kabupaten atau pusat akan kita koordinasikan sesuai jalurnya,” jelasnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa pada tahun sebelumnya, dirinya turut memperjuangkan peningkatan jalan provinsi, termasuk ruas  Patung – Hayaping dengan nilai yang digelontorkan mencapai Rp17,5 miliar. Dalam kesempatan tersebut, warga juga menyampaikan aspirasi terkait bantuan bibit kelapa sawit untuk wilayah Barito Timur dan Barito Selatan, sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Kegiatan reses ini sekaligus menjadi ajang silaturahmi antara wakil rakyat dengan masyarakat, guna memastikan program pembangunan yang direncanakan benar-benar sesuai dengan kebutuhan di lapangan. (Vna)