Anggota DPRD Mura Dukung Pelayanan Terbaik Pemdes Tanpa Batas Waktu
Puruk Cahu (SPIRITNUSANTARA.COM) – Anggota DPRD Kabupaten Murung Raya (Mura) Imanudin, S.Pdi., mengapresiasi atas pelayanan pemerintah desa kepada masyarakat yang berlangsung tanpa henti, bahkan pada hari libur.
Imanuddin menegaskan bahwa pelayanan semacam ini patut dipuji dan memerlukan perhatian khusus dari pihak pemerintah, termasuk melalui Dinas terkait di tingkat kabupaten Murung Raya.
Hal ini disampaikan oleh Anggota DPRD Fraksi PKS, Imanudin pada hari Senin, (06/05/2024).
“Pemerintah desa adalah unit hukum yang memiliki otoritas untuk mengurus urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat desanya,” ujarnya.
Menurut Imanuddin, pentingnya kewenangan desa dalam bidang penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat berdasarkan prakarsa serta tradisi masyarakat.
“Pembangunan desa bertujuan meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakatnya, sementara pemberdayaan masyarakat desa bertujuan untuk meningkatkan kemandirian dan kesejahteraan mereka melalui kebijakan, program, kegiatan, dan pendampingan yang tepat,” tambahnya. (Ilm/red).
