Anggota DPRD Mura, Tuti Marheni Minta Pemkab Libatkan Lembaga Keagamaan Cegah Stunting
SPIRITNUSANTARA.COM – Puruk Cahu, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Murung Raya, Tuti Marheni meminta pemerintah kabupaten setempat untuk melibatkan lembaga keagamaan dalam upaya mencegah gagal tumbuh atau stunting.
“Lembaga keagamaan dimaksud lembaga keagamaan yang ada di wilayah Kabupaten Murung Raya. Dengan harapan , mereka bisa melakukan pendekatan kepada masyarakat dan berkomunikasi tentang pencegahan stunting,” kata Tuti Marhaeni di Puruk Cahu, Selasa (11/7/2023).
Wanita dari Politisi Partai Nasdem itu menjelaskan, beraneka cara dan upaya dalam pencegahan stunting. Melibatkan lembaga keagamaan adalah salah satunya, karena dinilai bisa efektif.
“Lembaga keagamaan bisa menyampaikan langsung tentang pencegahan terjadinya stunting kepada pasangan yang ingin menikah,” kata Tuti.
Penyampaian itu menjadi hal penting bagi pasangan yang ingin melangsungkan hidup agar memahami tentang bagaimana mencegah stunting dari hulu dengan melakukan pembinaan kepada setiap calon pengantin.
Jelasnya, baik itu terkait dengan kesiapan si calon pengantin dalam bidang kesehatan hingga bagaimana memberikan asupan baik makanan dan minuman pada bayi hingga seribu hari kehidupan.
“Lembaga keagamaan ini nanti dapat memberikan pendampingan atau bimbingan yang terkait dengan bagaimana mempersiapkan rumah tangga dan menjadi ibu yang sehat, sehingga akan melahirkan anak-anak yang sehat serta bebas stunting,” katanya.
“Bahkan bisa juga calon pengantin diberikan edukasi terkait usia yang baik untuk melangsungkan pernikahan,” katanya lagi.
Dia menilai bahwa pernikahan anak usia dini memiliki resiko tinggi akan melahirkan anak dengan kondisi stunting, bahkan juga berdampak pada perceraian dan meningkatnya angka kemiskinan.
Karena itu, Tuti minta OPD teknis untuk bekerjasama dengan pihak manapun terutama lembaga keagamaan untuk bisa turut mencegah stunting dari hulu-nya. (HBI/SN)
