Minggu, Maret 29, 2026
Tamiang Layang

Bayanto Kumpulkan Aspirasi Warga Desa Lenggang Selama Reses

Tamiang Layang, forumhukum.online – Anggota DPRD Kabupaten Barito Timur, Bayanto, S.I.Kom, melaksanakan Kunjungan Kerja Dalam Daerah (Reses) Masa Sidang II Tahun 2026 di Desa Lenggang, Kecamatan Raren Batuah, Sabtu (7/3/2026).

Kegiatan ini dihadiri Kepala Desa Lenggang beserta perangkat desa, Ketua BPD, Ketua TP-PKK, para Ketua RT, kelembagaan adat, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan warga desa yang antusias mengikuti jalannya reses.

Dalam kesempatan tersebut, pemerintah desa dan masyarakat menyampaikan 10 program prioritas pembangunan yang tercatat dalam Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah Desa (DU-RKPDes) Tahun 2026. Beberapa usulan antara lain: pembangunan jalan produksi pertanian, Jalan Usaha Tani (JUT), peningkatan jalan lingkungan, pembangunan fasilitas pengelolaan sampah di TPA, program bedah rumah bagi warga kurang mampu, bantuan bibit sawit, pupuk dan herbisida untuk kelompok tani, serta pembangunan tanggul penangkis banjir di Gang Karya RT 02.

Kepala Desa Lenggang, Sutiarso, berharap usulan masyarakat dapat diperjuangkan dan diakomodir sesuai kemampuan keuangan daerah. Ketua BPD dan warga yang hadir juga menginginkan aspirasi tersebut menjadi perhatian pemerintah daerah.

Menanggapi hal ini, Bayanto, politisi Partai Hanura, menegaskan bahwa reses adalah momentum penting untuk menyerap langsung aspirasi masyarakat. “Semua usulan akan dicatat dan diperjuangkan melalui mekanisme DPRD agar masuk dalam program pembangunan daerah, disesuaikan dengan prioritas dan kemampuan anggaran,” ujarnya.

Bayanto menekankan komitmennya untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat, khususnya terkait infrastruktur desa dan sektor pertanian, agar kebutuhan pembangunan di Desa Lenggang dapat terealisasi secara bertahap melalui sinergi antara pemerintah desa, masyarakat, dan DPRD. (Vna)