Jumat, Desember 5, 2025
Tamiang Layang

DPRD Barito Timur Soroti Serapan Anggaran, Fraksi PSRD Desak Evaluasi OPD

Barito Timur, forumhukum.online – Fraksi Persatuan Solidaritas Rakyat Demokrasi (PSRD) DPRD Kabupaten Barito Timur mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Timur untuk melakukan peninjauan kembali terhadap capaian serapan anggaran di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna XI Masa Sidang I Tahun Sidang 2025 dengan agenda penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi atas Raperda APBD Tahun Anggaran 2026, Selasa (11/11/2025).

Pandangan umum Fraksi PSRD dibacakan oleh Anggota DPRD Barito Timur, Reni Sugiarti, S.Pd., M.M., di hadapan jajaran eksekutif dan seluruh anggota dewan. Dalam penyampaiannya, Reni menekankan pentingnya penyusunan anggaran yang efisien serta tepat sasaran, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2024 mengenai pedoman penyusunan APBD Tahun 2026.

“Dengan adanya pedoman ini, diharapkan setiap daerah dapat menyusun anggaran yang sesuai dengan kebijakan nasional dan kebutuhan lokal. Pemerintah daerah harus mampu memanfaatkan pedoman ini sebagai acuan untuk penyusunan APBD yang efektif dan efisien demi kesejahteraan masyarakat,” ujar Reni.

Reni juga mengungkapkan bahwa Fraksi PSRD mengapresiasi rancangan APBD Tahun Anggaran 2026 yang telah disesuaikan dengan kondisi fiskal nasional, khususnya terkait efisiensi belanja dan alokasi anggaran pegawai. Meski demikian, fraksi menilai masih diperlukan langkah konkret untuk menggairahkan perekonomian masyarakat di tengah ketidakpastian ekonomi.

“Kami berharap APBD 2026 mampu memberikan solusi nyata bagi masyarakat, dengan kebijakan yang berdampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan. Fraksi PSRD juga mendukung upaya efisiensi, asalkan tidak menghambat pelaksanaan program prioritas daerah,” tambahnya.

Dalam pandangan tersebut, Fraksi PSRD juga menyampaikan beberapa rekomendasi, antara lain:

  • Pemkab Barito Timur diminta meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan mengoptimalkan sektor potensial seperti pajak dan retribusi, guna mengurangi ketergantungan pada dana transfer.

  • Serapan anggaran sejumlah OPD perlu ditinjau ulang agar pelaksanaan program berjalan lebih efektif, tepat waktu, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

  • Setiap program kerja OPD harus diselaraskan dengan RPJMD Kabupaten Barito Timur 2025–2029 agar pembangunan tetap berada pada jalur perencanaan jangka menengah daerah.

  • Pemkab diminta mengevaluasi pelaksanaan pekerjaan fisik dan proses tender untuk mencegah keterlambatan akibat persoalan anggaran, aturan, maupun fasilitas pendukung.

  • Kebijakan efisiensi belanja harus dilakukan secara cermat agar tidak mempengaruhi kinerja aparatur pemerintah.

“Melalui pandangan umum ini, Fraksi PSRD berharap RAPBD Tahun 2026 dapat disusun secara realistis, objektif, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. Kami mendukung langkah pemerintah daerah dalam menjaga kesinambungan pembangunan dan memperkuat kemandirian ekonomi,” tegas Reni.

Sementara itu, Bupati Barito Timur M. Yamin, yang hadir bersama Wakil Bupati Adi Mula Nakalelu, menyampaikan apresiasi atas masukan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD. Ia menegaskan bahwa berbagai pandangan tersebut akan menjadi bahan evaluasi pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran.

“Rapat ini berjalan lancar sesuai jadwal. Pandangan dari fraksi-fraksi tadi menjadi masukan berharga bagi kami. Dengan adanya penyesuaian transfer daerah yang cukup signifikan, tentu kami harus menyesuaikan kebijakan keuangan daerah agar tetap stabil,” jelas Yamin.

Bupati juga menuturkan bahwa saran dari Fraksi PSRD akan ditindaklanjuti oleh pihak eksekutif.
“Saya kira itu usulan yang baik. Kami akan menjadikannya sebagai evaluasi agar pelaksanaan program ke depan bisa lebih maksimal,” pungkasnya. (Vna)