Senin, Maret 30, 2026
Tamiang Layang

DPRD Bartim Optimalkan Fungsi Pengawasan Demi Pembangunan Daerah

Tamiang Layang, forumhukum.online  – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Timur menegaskan komitmennya memperkuat fungsi pengawasan, penganggaran, dan pembentukan regulasi guna mendukung percepatan pembangunan daerah. Hal itu disampaikan Ketua DPRD Barito Timur, Nursulistiyo, saat memimpin rapat kerja DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Barito Timur di Ruang Rapat Paripurna DPRD Barito Timur, Senin (12/1/2026).

Dalam sambutannya, Nursulistiyo menyebut rapat kerja tersebut menjadi momentum penting untuk menyelaraskan langkah antara legislatif dan eksekutif agar program pembangunan berjalan terarah, berkesinambungan, dan sesuai kebutuhan masyarakat.

“Kami ingin memastikan setiap program yang direncanakan dan dilaksanakan benar-benar selaras dengan kebutuhan masyarakat serta visi pembangunan daerah,” ujarnya.

Rapat kerja dihadiri Bupati Barito Timur, Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, para Asisten Sekda, Staf Ahli Bupati, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, pejabat eselon III, serta Tim Percepatan 20 Program Unggulan Kabupaten Barito Timur 2025–2030.

Agenda rapat meliputi evaluasi program kerja kepala daerah tahun 2025, pembahasan progres Tim Percepatan 20 Program Unggulan, pengisian jabatan struktural, serta sejumlah isu strategis terkait pemerintahan, pembangunan daerah, dan pelayanan publik.

Nursulistiyo menegaskan DPRD akan terus menjalankan peran strategisnya untuk memastikan program pemerintah daerah berjalan tepat sasaran, efektif, dan memberi manfaat bagi masyarakat.

Ia berharap melalui rapat kerja tersebut seluruh perangkat daerah dapat memperkuat koordinasi, meningkatkan kinerja, serta menjaga akuntabilitas dalam pelaksanaan program prioritas daerah demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat Barito Timur. (Vna)