Jumat, Desember 5, 2025
Tamiang Layang

Festival Tandak Intan Kaharingan 2025 Dibuka, Bupati Tekankan Pelestarian Nilai Adat dan Agama

Tamiang Layang, forumhukum.online – Bupati Barito Timur, M. Yamin, secara resmi membuka pelaksanaan Festival Tandak Intan Kaharingan Tingkat Kabupaten Barito Timur Tahun 2025. Kegiatan ini digelar di Aula Hotel Ade Tamiang Layang pada Jumat (14/11/2025).

Acara tersebut turut dihadiri jajaran Forkopimda, perwakilan Ketua Lembaga Pengembangan Tandak Pusat Palangka Raya, Ketua Majelis Daerah Agama Hindu Barito Timur, Ketua Lembaga Pengembangan Tandak Intan Kaharingan Barito Timur, para camat, panitia, peserta, serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati M. Yamin menegaskan bahwa penyelenggaraan Festival Tandak Intan Kaharingan menjadi salah satu sarana penting dalam menanamkan dan melestarikan nilai-nilai ajaran Agama Hindu Kaharingan. Kegiatan ini digelar secara berjenjang mulai dari tingkat kecamatan, kabupaten, hingga ke tingkat Provinsi Kalimantan Tengah.

“Festival Tandak Intan dilaksanakan sebagai media untuk memberikan pemahaman terhadap ajaran Agama Hindu Kaharingan, terutama pemahaman dan penghayatan terhadap kitab suci umat Hindu Kaharingan maupun terhadap pelaksanaan ritual upacara keagamaan sesuai keyakinan umat Hindu Kaharingan,” ujar M. Yamin.

Dengan mengusung tema “Kolaborasi Harmoni Mewujudkan Masyarakat Barito Timur Makin SEGAH (Sejahtera, Elegan, Gigih, Amanah, dan Harmonis)”, Bupati Yamin menekankan bahwa tema tersebut menggambarkan komitmen kuat pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan dan keharmonisan masyarakat, sejalan dengan filosofi Huma Betang menuju Gumi Jari Janang Kalalawah.

Bupati berharap pelaksanaan Festival Tandak Intan Kaharingan Tingkat Kabupaten Barito Timur tahun ini dapat berjalan sukses dan lancar, serta mampu membawa nama baik Barito Timur di tingkat yang lebih tinggi.

“Selamat mengikuti seleksi Tandak Intan Kaharingan tingkat Kabupaten Barito Timur tahun 2025,” pungkasnya. (Vna)