Lindungi Anak dari Dampak Negatif, Pemkab Bartim dan Aparat Bersatu Atasi Kasus PPA
Tamiang Layang, forumhukumonline – Pemerintah Kabupaten Barito Timur (Bartim), bersama Polres Bartim dan Pabung Kodim 1012/Buntok menggelar koordinasi terkait penanganan kasus Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Pertemuan berlangsung di Ruang Asisten I Setda Bartim, Kamis (18/9/2025).
Hadir dalam pertemuan tersebut Asisten I Setda Bartim, Pabung Kodim 1012/Btk, Plt. Kepala DP3AKB beserta staf, Kanit PPA Polres Bartim bersama staf, serta perwakilan Bagian Hukum Setda.
Koordinasi ini membahas beberapa kasus yang terjadi, mekanisme penanganan hukum, serta upaya pencegahan agar kasus serupa tidak semakin berkembang.
Asisten I Setda Bartim, Ari Panan P. Lelu, menyampaikan imbauan kepada orang tua agar lebih memperketat pengawasan terhadap anak, baik dalam pendidikan, pergaulan, maupun aktivitas sehari-hari. Orang tua juga diminta memperhatikan dampak negatif media sosial serta rutin berkomunikasi dengan anak untuk mengetahui masalah pribadi mereka.
“Sekolah diharapkan lebih meningkatkan pengawasan selama anak berada di jam belajar. Jika ada siswa bermasalah seperti tawuran, bolos, atau pelanggaran aturan lainnya, segera disampaikan kepada orang tua atau wali,” tegasnya.
Selain itu, untuk anak yang tinggal di kos tanpa orang tua, pemerintah mengimbau agar ada wali atau keluarga yang turut mengawasi. Dengan begitu, pengawasan terhadap anak tetap berjalan sehingga mereka tidak mudah terjerumus pada pergaulan negatif. (Vna)
