Pj Bupati Kapuas Ingatkan Warga Palingkau Lama Lakukan Pencegahan Karhulta
SOSIALISASI – Pj Bupati Kapuas H Darliansjah saat membuka kegiatan Sosialisasi pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang dilaksanakan di halaman Kantor Kelurahan Palingkau Baru, Kecamatan Kapuas Murung, Jumat (20/9/2024).
Kuala Kapuas (SPIRITNUSANTARA.COM) – Pj Bupati Kapuas H Darliansjah yang hadir sekaligus membuka kegiatan sosialisasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
Dijelaskan, berdasarkan hasil kajian dan penilaian dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Kabupaten Kapuas saat ini merupakan salah satu kabupaten/kota yang berhasil keluar dari tingkat risiko bencana yang tinggi menjadi risiko yang sedang.
Hal tersebut merupakan upaya dan kerja keras pemerintah daerah melalui instansi atau lembaga terkait lainnya yang terus melakukan upaya-upaya dalam rangka pencegahan dan mitigasi bencana untuk meminimalisir risiko jika terjadi bencana di Kabupaten Kapuas.
Karena itu, sosialisasi pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) dilaksanakan lagi di halaman Kantor Kelurahan Palingkau Baru, Kecamatan Kapuas Murung, Jumat (20/9/2024).
Pj Bupati Kapuas H Darliansjah yang hadir sekaligus membuka kegiatan tersebut, mengatakan, Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui BPBD terus melakukan kajian-kajian dan penyusunan peta rawan bencana serta rencana penanggulangannya, dalam rangka memenuhi standar pelayanan minimal bencana.
Disamping kegiatan sosialisasi, pemasangan spanduk himbauan, patroli, pembentukan pos komando siaga darurat ditingkat kabupaten serta pos lapangan yang berkedudukan di tingkat kecamatan juga rutin dilaksanakan setiap tahun dalam rangka pencegahan pengendalian kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kabupaten Kapuas.
“Saat ini Kabupaten Kapuas sudah menerapkan status siaga darurat bencana kebakaran hutan dan lahan selama 90 hari terhitung mulai tanggal 22 Juli sampai dengan 19 Oktober 2024. Untuk itu, dalam pencegahan dan penanganan kebakaran hutan dan lahan perlu adanya langkah-langkah kongkrit dari semua stakeholder yang terlibat baik pemerintah, TNI/Polri, swasta dan masyarakat,” katanya.
Lanjut Darliansjah, dengan melakukan patroli secara rutin dan terjadwal ke daerah-daerah yang rawan serta perlu adanya reaksi dan penyampaian informasi yang cepat dalam menanggapi kebakaran hutan dan lahan sekecil apapun, guna mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan yang lebih besar.
Langkah ini sambungnya, dilakukan dalam bentuk gerakan “Kecamatan Bencana (kencana)”, yang didesain untuk mengoptimalisasi peran pemerintah kecamatan dalam penanggulangan bencana diwilayahnya, sehingga dalam konteks ini menjadi kerangka bagi seluruh camat dalam beraktifitas membantu penanggulangan bencana di tingkat kecamatan.
“Banyak kejadian-kejadian kebencanaan yang dapat kita atasi dengan baik, tidak hanya penanganan kebakaran hutan dan lahan saja, juga dalam hal penanganan angin puting beliung, penanganan bencana banjir, pencarian dan pertolongan, serta penanganan bencana lainnya. Pemerintah daerah tidak akan bisa bekerja sendiri tanpa dukungan dari semua pihak seluruh lapisan masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya,” tutur Pj Bupati Kapuas tersebut. (Adv/Hb)
