Pj Bupati Mura Sambut Kunjungan Studi Banding Tim Kajian Pemekaran di Provinsi Kalteng
Puruk Cahu (SPIRITNUSANTARA.COM) – Pj Bupati Murung Raya (Mura), Hermon, didampingi oleh Asisten III Setda Mura, Batara, Sekdis Kominfo SP, Eberson, dan Kabag Perekonomian Setda, menerima kunjungan studi banding dari Tim Kajian Pemekaran Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) yang diwakili Universitas Palangka Raya (UPR).
Pertemuan berlangsung di Ruang Kerja Bupati Murung Raya di Pauruk Cahu, Rabu (15/5/2024).
Tujuan kunjungan ini adalah untuk membahas rencana pemekaran wilayah di Kabupaten Murung Raya. Pj Bupati Mura, Hermon, menyambut baik inisiatif tersebut.
“Kami sangat berterima kasih, karena tidak ada alasan untuk tidak adanya pemekaran. Jika tidak ada pemekaran, maka akan ada keterlambatan dalam pembangunan, khususnya di daerah, asalkan sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku,” imbuhnya.
Hermon menekankan bahwa Murung Raya memang pantas untuk dimekarkan mengingat wilayahnya yang luas mencapai 23.700 km² dan jumlah penduduk sekitar 116.620 jiwa.
“Sektor pariwisata, khususnya alam, juga menjadi bagian unggulan dari Murung Raya. Kita juga dekat dengan Ibu Kota Negara (IKN), yang nantinya bisa menjadi sektor pariwisata unggulan di Kalimantan Tengah,” tambahnya.
Pada kesempatan tersebut, Hermon juga memberikan cenderamata kepada perwakilan UPR sebagai kenang-kenangan dari Pemerintah Kabupaten Murung Raya, mempererat hubungan dan kerja sama antara kedua pihak dalam mendukung pembangunan dan pemekaran wilayah.
Kunjungan ini menegaskan komitmen bersama untuk mendorong pembangunan yang lebih cepat dan merata di Murung Raya, serta memastikan bahwa proses pemekaran akan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (Hb)
