Selasa, Oktober 28, 2025
Tamiang Layang

Poliklinik Dan Administrasi RSUD Tutup Sehari, IGD Tetap Buka 24 Jam

Tamiang Layang, forumhukum.online – Manajemen RSUD Tamiang Layang mengumumkan penutupan sementara layanan poliklinik dan administrasi rumah sakit. Penutupan dilakukan pada Jumat, 5 September 2025, dan layanan tersebut akan kembali dibuka pada Sabtu, 6 September 2025.

Meski begitu, pelayanan di Instalasi Gawat Darurat (IGD) tetap beroperasi normal selama 24 jam untuk memastikan pasien dengan kondisi darurat tetap mendapatkan penanganan medis.

Direktur RSUD Tamiang Layang, dr. Vinny S. Djala, menjelaskan bahwa penutupan sementara hanya berlaku untuk layanan poliklinik dan administrasi, sementara unit kegawatdaruratan tidak terdampak.

“Ini hanya penutupan sementara karena ada keperluan internal. Kami memastikan pasien yang membutuhkan pelayanan darurat tetap bisa dilayani di IGD yang beroperasi penuh 24 jam,” ujarnya, Jumat (5/9/2025).

Pihak rumah sakit mengimbau masyarakat yang memerlukan pelayanan rawat jalan atau administrasi untuk menyesuaikan jadwal kunjungan setelah layanan kembali dibuka pada Sabtu. (lh)