Senin, Maret 30, 2026
Tamiang Layang

Rayanto Bertemu Warga Murutuwu untuk Tampung Aspirasi Reses

Tamiang Layang, forumhukum.online – Anggota DPRD Kabupaten Barito Timur, Rayanto, SE, MM, menggelar reses perorangan di Desa Murutuwu, Kecamatan Paju Epat, Jumat (6/3/2026). Kegiatan ini menjadi kesempatan bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai aspirasi pembangunan desa.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Desa Murutuwu, Empas, unsur BPD, para ketua RT, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh pemuda, serta warga setempat.

Dalam dialog, warga mengusulkan berbagai pembangunan, antara lain: lanjutan langgar di Jalan Holing, penyediaan lahan kuburan untuk umat Muslim, pembangunan pos di jalan lintas simpang empat Murutuwu, penyediaan tong air, sarana air bersih, sumur gali, bantuan bibit sawit dan pupuk, serta perbaikan Jalan Gansa.

Karang Taruna setempat juga meminta bantuan sound system atau alat musik untuk kegiatan kepemudaan, serta fasilitas pendukung wisata anggrek desa agar lebih berkembang dan menarik pengunjung.

Menanggapi aspirasi tersebut, Rayanto menyatakan seluruh masukan akan dicatat dan diperjuangkan melalui mekanisme DPRD bersama pemerintah daerah. Politisi Partai Perindo ini menekankan bahwa reses merupakan momentum penting untuk menyerap langsung aspirasi masyarakat di daerah pemilihannya.

“Semua usulan akan kami tampung dan dijadikan bahan pembahasan anggaran maupun program pembangunan daerah. Kewenangan kabupaten akan kita dorong untuk direalisasikan bertahap,” ujarnya.

Rayanto berharap reses dapat memperkuat komunikasi antara masyarakat dan wakil rakyat, sehingga kebutuhan pembangunan desa dapat diketahui dan diperjuangkan demi peningkatan kesejahteraan warga. (Vna)