60 UMKM Lokal Ramaikan Bartim Expo 2026, Transaksi Ditarget Tembus Rp2 Miliar
Tamiang Layang, forumhukum.online – Sebanyak 60 pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) asal Kabupaten Barito Timur turut ambil bagian dalam Bartim Expo 2026 yang berlangsung selama delapan hari, 8–15 Agustus 2026.
Kehadiran puluhan UMKM lokal menjadi salah satu daya tarik utama dalam kegiatan yang dipusatkan di Stadion Patianom tersebut. Beragam produk ditawarkan kepada pengunjung, mulai dari kuliner makanan dan minuman, pakaian, sandal, hingga berbagai produk kebutuhan masyarakat lainnya.
Menariknya, seluruh UMKM yang mengikuti Bartim Expo 2026 telah mengantongi Nomor Induk Berusaha (NIB). Legalitas tersebut menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Barito Timur dalam mendorong pelaku usaha agar semakin tertib, memiliki kepastian legalitas, serta mampu mengembangkan usahanya.
Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMKM Kabupaten Barito Timur memastikan seluruh peserta UMKM merupakan pelaku usaha lokal. Bagi pelaku usaha yang sebelumnya belum memiliki NIB, pemerintah daerah memberikan pendampingan untuk membantu proses pengurusan legalitas tersebut.
Langkah ini menunjukkan bahwa keikutsertaan UMKM dalam Bartim Expo tidak sekadar untuk memeriahkan pameran, tetapi juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan kapasitas dan daya saing pelaku usaha di daerah.
Ketua Panitia Bartim Expo 2026, Misnohartaku, dalam laporannya pada pembukaan kegiatan menyampaikan bahwa expo tersebut menjadi ruang bagi pelaku UMKM untuk mengembangkan usaha, memperluas promosi, sekaligus membuka peluang kemitraan.
“Tujuan diselenggarakannya kegiatan ini dimaksudkan sebagai ruang bagi pelaku UMKM untuk meningkatkan kapasitas dan membuka peluang fasilitasi kemitraan serta promosi produk,” jelasnya.
Menurut Misnohartaku, Bartim Expo 2026 tidak hanya melibatkan pelaku UMKM, tetapi juga mempertemukan berbagai unsur, mulai dari organisasi perangkat daerah (OPD), instansi vertikal, BUMN/BUMD, perbankan, organisasi masyarakat hingga pelaku usaha di Kabupaten Barito Timur.
Keterlibatan berbagai sektor tersebut diharapkan mampu membuka ruang interaksi dan peluang kerja sama yang lebih luas bagi pelaku UMKM, baik dalam pengembangan usaha, akses kemitraan maupun promosi produk unggulan daerah.
Selain menjadi ajang promosi program dan potensi daerah, Bartim Expo 2026 juga diproyeksikan memberikan dampak ekonomi melalui aktivitas perdagangan selama kegiatan berlangsung.
Panitia menargetkan perputaran omzet selama pelaksanaan Bartim Expo 2026 mencapai sekitar Rp2 miliar.
Target tersebut mencerminkan besarnya potensi pameran daerah sebagai salah satu penggerak aktivitas ekonomi masyarakat. Dengan melibatkan 60 UMKM lokal yang telah memiliki legalitas usaha, Bartim Expo 2026 diharapkan menjadi momentum bagi pelaku UMKM Barito Timur untuk naik kelas, memperluas pasar, serta membangun kemitraan yang berkelanjutan.
Ke depan, penguatan pendampingan terhadap UMKM diharapkan terus dilakukan, terutama dalam aspek legalitas usaha, peningkatan kualitas produk, pemasaran, hingga akses pembiayaan.
Dengan dukungan tersebut, UMKM lokal diharapkan semakin berkembang dan mampu memberikan kontribusi lebih besar terhadap pertumbuhan ekonomi Kabupaten Barito Timur. (Vna)
