Bupati Bartim Tekankan Integritas dan Pelayanan Prima, 212 CPNS Formasi 2024 Resmi Diangkat Jadi PNS
Tamiang Layang, forumhukum.online – Sebanyak 212 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi Tahun 2024 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Timur resmi diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Pengangkatan tersebut ditandai dengan penyerahan Keputusan Bupati Barito Timur sekaligus pengucapan sumpah/janji PNS yang berlangsung di Gedung Pertemuan Umum (GPU) Mantawara, Tamiang Layang, Senin (20/7/2026).
Prosesi tersebut menjadi momentum penting bagi para aparatur sipil negara (ASN) yang baru diangkat untuk memulai pengabdian sebagai pelayan masyarakat. Mereka diharapkan mampu menjalankan tugas secara profesional, berintegritas, serta berkomitmen memberikan pelayanan publik yang berkualitas guna mendukung terwujudnya Barito Timur yang SEGAH.
Acara tersebut turut dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Barito Timur Nursulistyo, Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Timur Misnohartaku, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, serta tamu undangan lainnya.
Bupati Barito Timur M. Yamin dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh peserta yang telah resmi menyandang status sebagai PNS. Menurutnya, pengangkatan tersebut bukan sekadar peningkatan status kepegawaian dan kesejahteraan, tetapi juga membawa konsekuensi berupa tanggung jawab yang lebih besar sebagai aparatur negara, aparatur pemerintahan, sekaligus abdi masyarakat.
“Sumpah yang baru saja saudara-saudari ucapkan bukan sekadar pemenuhan syarat administrasi, melainkan janji suci kepada Tuhan Yang Maha Esa dan masyarakat Barito Timur bahwa mulai hari ini ada tanggung jawab besar di pundak saudara-saudari,” tegas Bupati.
Dalam arahannya, Bupati Barito Timur menekankan empat pilar utama yang harus menjadi pedoman bagi seluruh PNS yang baru diangkat dalam menjalankan tugas sebagai aparatur sipil negara.
Pilar pertama, menurut Bupati, adalah menjaga integritas dengan senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran, kedisiplinan, tanggung jawab, serta menjaga kehormatan Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI). Integritas, katanya, merupakan fondasi utama dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Pilar kedua adalah membangun budaya kerja yang tegas menolak segala bentuk korupsi. Bupati mengingatkan bahwa setiap anggaran yang dikelola pemerintah berasal dari rakyat sehingga harus dimanfaatkan secara bertanggung jawab, transparan, dan akuntabel demi kepentingan masyarakat.
Pilar berikutnya adalah menjadi ASN yang melek teknologi. Menurutnya, generasi muda harus tampil sebagai motor penggerak transformasi digital birokrasi melalui penguasaan teknologi, inovasi, serta pemanfaatan sistem pemerintahan berbasis elektronik agar pelayanan publik semakin cepat, mudah, dan efisien.
Bupati juga berharap seluruh PNS baru mampu menjalankan fungsi dan perannya secara profesional serta memberikan kontribusi nyata dalam mendukung pencapaian Visi Indonesia Emas 2045 menuju Indonesia yang berdaulat, maju, adil, dan makmur.
Kepada seluruh kepala perangkat daerah, Bupati berpesan agar memberikan pembinaan yang baik kepada para PNS baru. Menurutnya, para ASN muda merupakan energi baru yang harus diberi ruang untuk berinovasi, namun tetap diarahkan agar bekerja sesuai ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku.
Mengakhiri sambutannya, Bupati Barito Timur mengajak seluruh PNS yang baru diangkat untuk mengemban amanah dengan penuh tanggung jawab, menjunjung tinggi disiplin, serta terus mengembangkan kompetensi sesuai bidang tugas masing-masing.
Ia juga mendorong para ASN menjadi pelopor dalam mewujudkan birokrasi yang bersih, profesional, dan berintegritas, sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik. Menurutnya, komitmen tersebut menjadi bagian penting dalam mendukung terwujudnya Barito Timur yang SEGAH (Sejahtera, Elegan, Gigih, Amanah, dan Harmonis) menuju Gumi Jari Janang Kalalawah. (Vna)
