Selasa, Juli 21, 2026
Tamiang Layang

Hadapi Puncak Kemarau, Polres Barito Timur Tingkatkan Kesiapsiagaan Karhutla

Tamiang Layang, forumhukum.online – Polres Barito Timur menggelar Apel Gelar Pasukan dan Sarana Prasarana Operasi Kontingensi Aman Nusa II Tahun 2026 sebagai langkah kesiapsiagaan dalam menghadapi potensi meningkatnya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) saat puncak musim kemarau.

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian untuk memastikan kesiapan personel, peralatan, serta sarana pendukung dalam melakukan pencegahan dan penanganan apabila terjadi bencana karhutla di wilayah Kabupaten Barito Timur.

Apel yang berlangsung di halaman Mapolres Barito Timur, Selasa (21/7/2026), dipimpin Kapolres Barito Timur AKBP Eddy Santoso. Kegiatan diikuti personel Polres Barito Timur, Wakapolres, pejabat utama (PJU), serta para kapolsek jajaran.

Dalam amanat Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol Iwan Kurniawan yang dibacakan Kapolres, ditekankan bahwa upaya pencegahan harus menjadi prioritas utama mengingat puncak musim kemarau diperkirakan berlangsung pada Juli hingga Agustus 2026.

“Apel gelar ini bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi wujud komitmen, kesiapan, dan tanggung jawab dalam menghadapi ancaman karhutla. Personel, sarana prasarana, serta sistem koordinasi antarinstansi harus siap digerakkan setiap saat,” ujar Eddy.

Ia menjelaskan, Kalimantan Tengah merupakan salah satu daerah dengan tingkat kerawanan karhutla yang cukup tinggi. Kondisi tersebut dipengaruhi oleh luasnya kawasan hutan dan lahan gambut, cuaca panas, minimnya curah hujan, serta masih adanya praktik pembukaan lahan dengan cara membakar.

Menurutnya, dampak karhutla tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga mengganggu kesehatan masyarakat, aktivitas pendidikan, transportasi, perekonomian, hingga pelayanan publik akibat kabut asap.

Berdasarkan prakiraan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), puncak musim kemarau di Kalimantan Tengah diperkirakan terjadi pada Juli hingga Agustus 2026 sehingga potensi munculnya titik api di sejumlah wilayah meningkat.

Sementara itu, berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran (BPB-PK) Provinsi Kalimantan Tengah, hingga 19 Juli 2026 tercatat sebanyak 563 kejadian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan total luas area terdampak mencapai 852,58 hektare.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 229 kejadian atau sekitar 41 persen terjadi selama Juli 2026, dengan luas lahan terbakar mencapai 378,72 hektare. Data tersebut menunjukkan adanya peningkatan potensi karhutla seiring memasuki periode puncak musim kemarau.

Mengantisipasi kondisi tersebut, Polda Kalimantan Tengah melaksanakan Operasi Kontingensi Aman Nusa II Tahun 2026 selama 14 hari. Operasi ini mengedepankan kolaborasi dan sinergi bersama TNI, pemerintah daerah, BPBD, Manggala Agni, dunia usaha, relawan, serta seluruh unsur terkait dalam upaya pencegahan dan penanganan karhutla.

Operasi dipusatkan di enam satuan kewilayahan, yaitu Polda Kalimantan Tengah, Polresta Palangka Raya, Polres Pulang Pisau, Polres Kapuas, Polres Kotawaringin Timur, dan Polres Kotawaringin Barat dengan kekuatan 650 personel. Sementara polres lainnya, termasuk Polres Barito Timur, melaksanakan kegiatan imbangan sesuai tingkat kerawanan wilayah masing-masing.

Kapolres juga menginstruksikan enam langkah strategis kepada seluruh personel, mulai dari memastikan kesiapan personel dan peralatan, memperkuat koordinasi lintas instansi, mengoptimalkan patroli terpadu dan deteksi dini titik panas, menegakkan hukum terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan, memanfaatkan teknologi pemantauan hotspot, hingga mengutamakan keselamatan personel selama bertugas.

Ia menegaskan, penanganan karhutla tidak hanya melalui pemadaman api, tetapi juga pencegahan dengan edukasi masyarakat, patroli terpadu, dan penguatan kolaborasi seluruh pihak.

“Kita harus bergerak cepat, bertindak tepat, dan memperkuat sinergi untuk mewujudkan Kalimantan Tengah bebas dari ancaman karhutla,” tandasnya. (Vna)