Selasa, Juli 28, 2026
Tamiang Layang

Ketua DPRD Barito Timur Dorong DAD Lestarikan Adat dan Bangun Daerah

Tamiang Layang, forumhukum.online – Ketua DPRD Kabupaten Barito Timur, Nursulistio, berharap Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Barito Timur dapat menjadi organisasi yang berperan aktif dalam melestarikan adat dan budaya Dayak, sekaligus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah untuk mendukung pembangunan.

Harapan tersebut disampaikan Nursulistio usai menghadiri acara Pengukuhan Pengurus Dewan Adat Dayak Kabupaten Barito Timur Masa Bakti 2026–2031 dan pelantikan pengurus DAD tingkat kecamatan yang digelar di Gedung Pertemuan Umum (GPU) Mantawara, Tamiang Layang, Senin (27/7/2026).

Menurutnya, DAD memiliki peran strategis sebagai wadah pemersatu masyarakat adat sekaligus mitra pemerintah dalam menjaga nilai-nilai budaya, memperkuat kearifan lokal, dan mendukung terciptanya pembangunan yang selaras dengan identitas serta budaya daerah.

Kegiatan itu turut dihadiri jajaran DAD Provinsi Kalimantan Tengah, anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Wakil Bupati Barito Timur, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pengurus Batamad, Sekretaris Daerah, para asisten dan staf ahli, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat, pihak swasta, perbankan, damang kepala adat, mantir adat, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, serta tamu undangan lainnya.

Dalam kesempatan itu, Nursulistio mengucapkan selamat kepada Hengky A. Garu beserta jajaran yang dikukuhkan sebagai pengurus DAD Kabupaten Barito Timur, serta seluruh pengurus DAD tingkat kecamatan yang dilantik.

Ia berharap seluruh pengurus dapat menjalankan amanah dengan baik dan berkontribusi dalam melestarikan adat serta memberikan manfaat bagi masyarakat.

Menurut Nursulistio, DAD memiliki peran penting sebagai wadah yang mampu mempererat persaudaraan, memperkuat silaturahmi, sekaligus mendekatkan organisasi kepada masyarakat melalui berbagai program kerja.

Ia menilai keberadaan DAD juga menjadi garda terdepan dalam menjaga dan melestarikan nilai-nilai adat, budaya, serta kearifan lokal masyarakat Dayak di Kabupaten Barito Timur.

Nursulistio berharap DAD terus menjaga dan mewariskan nilai-nilai adat serta falsafah Dayak kepada generasi penerus. Ia juga mendorong kepengurusan DAD periode 2026–2031 memperkuat kolaborasi dengan pemerintah dan berbagai pihak untuk menghadirkan program yang bermanfaat bagi masyarakat.

Menurutnya, sinergi tersebut penting agar DAD tidak hanya berperan dalam pelestarian adat dan budaya, tetapi juga dapat berkontribusi dalam mendukung program pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Barito Timur.

Nursulistio meyakini dengan kebersamaan dan kolaborasi yang kuat, DAD dapat menjadi mitra strategis pemerintah dalam menjaga adat istiadat serta mendukung kemajuan Kabupaten Barito Timur. (Vna)