Jabatan Plt dan Serapan Anggaran Jadi Sorotan Fraksi PSRD Bartim
Tamiang Layang, forumhukum.online – Fraksi Gabungan Persatuan Solidaritas Rakyat Demokrasi (PSRD) DPRD Kabupaten Barito Timur menyampaikan sejumlah catatan atas Nota Keuangan dan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Pandangan tersebut disampaikan Sekretaris Fraksi, Reni Sugiarti, S.Pd., MM., dalam Rapat Paripurna I Masa Sidang I Tahun Sidang 2026, Senin (31/8/2026). Fraksi PSRD menyatakan menerima pengajuan tersebut untuk dibahas lebih lanjut bersama pemerintah daerah.
Dalam pandangannya, Fraksi PSRD menyambut baik rancangan perubahan APBD dengan sejumlah penyesuaian, antara lain terkait dana transfer, alokasi belanja pegawai dan efisiensi anggaran belanja.
Fraksi PSRD juga menyoroti kondisi perekonomian masyarakat yang dinilai mengalami penurunan hingga berdampak pada penutupan usaha dan pemutusan hubungan kerja. Karena itu, perubahan APBD diharapkan mampu memberikan langkah konkret dan insentif untuk mendorong kembali laju perekonomian di Kabupaten Barito Timur.
Reni juga menyampaikan salah satu perhatian utama Fraksi PSRD adalah masih adanya jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Timur yang dijabat oleh Pelaksana Tugas (Plt) dan dinilai telah melewati batas waktu penunjukan.
Menurut Fraksi PSRD, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan ketidakpastian hukum, penurunan kinerja birokrasi, maladministrasi, keterbatasan kewenangan dalam mengambil keputusan strategis hingga persoalan internal organisasi.
Fraksi PSRD mendorong pemerintah daerah mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sektor potensial, termasuk pajak dan retribusi, guna mengurangi ketergantungan terhadap dana transfer.
Fraksi juga meminta evaluasi serapan anggaran di sejumlah OPD agar pelaksanaan program lebih efektif, tepat waktu, dan memberi manfaat langsung bagi masyarakat. Belanja daerah diharapkan tetap diarahkan pada program prioritas sesuai visi dan misi pembangunan Barito Timur.
Selain itu, PSRD menekankan pentingnya sinkronisasi program OPD dengan RPJMD Barito Timur 2026–2029 agar pembangunan tetap sejalan dengan arah kebijakan jangka menengah daerah.
Di bidang pembangunan, Fraksi PSRD meminta pemerintah mengevaluasi sejumlah kegiatan yang berpotensi menghadapi persoalan menjelang akhir tahun anggaran, termasuk pekerjaan fisik, kegiatan yang membutuhkan proses tender, kegiatan yang regulasinya masih dalam pembahasan pemerintah pusat, serta kegiatan yang terkendala keterbatasan anggaran maupun sarana prasarana.
Sementara di sektor pendidikan, Fraksi PSRD meminta pemerintah daerah mengeluarkan imbauan kepada sekolah di wilayah yang terdampak kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) agar dapat menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau menyesuaikan jam belajar demi menjaga kesehatan peserta didik.
Fraksi juga menyebut pemerintah dapat membuka opsi meliburkan sekolah apabila kualitas udara semakin memburuk dan membahayakan keselamatan siswa.
Fraksi PSRD menekankan pentingnya pengelolaan keuangan daerah yang efektif agar realisasi belanja tidak rendah dan tidak kembali memicu SILPA yang besar. Fraksi juga meminta kejelasan terkait belanja pelayanan dasar, perubahan pembiayaan, pergeseran anggaran, serta penggunaan SILPA tahun sebelumnya.
Atas sejumlah catatan tersebut, Fraksi PSRD menyatakan menerima Nota Keuangan dan Raperda Perubahan APBD Barito Timur Tahun Anggaran 2026 untuk dibahas lebih lanjut bersama pemerintah daerah. (Vna)
