14 Rumah Terdampak Kebakaran, Pemkab Kapuas Salurkan Bantuan Rp. 30 Juta
Tamiang Layang, forumhukum.online – Pemerintah Kabupaten Kapuas menyalurkan bantuan Rp30 juta untuk setiap pemilik 14 rumah yang mengalami kerusakan berat akibat kebakaran di Desa Palingkau Baru, Kecamatan Kapuas Murung. Bupati Kapuas HM Wiyatno meminta penyaluran bantuan dipercepat agar warga segera membangun kembali rumah mereka.
Wiyatno menyampaikan hal tersebut saat mengunjungi dan menyerahkan bantuan kepada korban, Rabu (14/10), didampingi Sekretaris Daerah Kapuas Dr Usis I Sangkai dan sejumlah kepala perangkat daerah.
Kebakaran yang terjadi Selasa (13/10) malam itu berdampak pada 19 rumah, terdiri atas 14 rumah rusak berat dan lima rumah rusak ringan.
Selain bantuan uang, Pemkab Kapuas juga menyalurkan sembako, peralatan dapur, kasur, serta perlengkapan sekolah untuk memenuhi kebutuhan dasar korban.
Wiyatno menyampaikan keprihatinan atas musibah tersebut dan berharap warga tetap tabah serta segera bangkit untuk memulihkan kehidupan mereka.
Bupati Kapuas HM Wiyatno menyampaikan keprihatinan atas musibah kebakaran yang menimpa warga Desa Palingkau Baru. Ia berharap bantuan yang disalurkan dapat meringankan beban korban dan membantu mereka bangkit kembali.
Wiyatno menginstruksikan perangkat daerah terkait mempercepat penyaluran bantuan bagi pemilik rumah yang rusak berat agar pembangunan kembali tempat tinggal dapat segera dimulai.
Ia juga mengajak masyarakat bergotong royong membantu para korban sebagai bentuk kepedulian dan kebersamaan, sehingga warga dapat segera pulih dan kembali beraktivitas normal. (Vna)
