Sabtu, April 18, 2026
Tamiang Layang

Wakil Bupati Bartim Adi Mula Nakalelu Menyerahkan Kartu Identitas Anak ( KIA ) Diaula Ruang Rapat Bupati Bartim

Tamiang Layang,forumhukum online -WakilnBupati Bartim adi Mula Nakalelu. SH menyerahkan KIA Kartu Indentitas Anak (KIA) DI ruang rapat Bupati Bartim, Rabu ( 16/7/2025)
merupakan pintu awal dalam menjamin perlindungan hak – hak anak secara menyeluruh.
” Kepemilikan Kartu Indentitas Anak (KIA) merupakan pintu awal dalam menjamin perlindungan hak – hak anak secara menyeluruh ” ujar Adi
Penyerahan KIA ini sebagai rangkaian peringatan Hari Anak Nasional ke – 41 dan Hari Keluarga Nasional (HARGANAS) tahun 2025.
Acara yang dilaksanakan secara hybrid dihadiri oleh Asisten II Setda Bartim Amrullah, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil bersama jajarannya, Wakil Ketua TIM – PKK Kabupaten Barito Timur, orang tua dan anak penerima KIA, unsur masyarakat dan Insan Pers.
Dalam hal ini Adi juga menyampaikan juga bahwa penyerahan KIA tidak hanya bersifat administratif tetapi juga merupakan bentuk nyata dari komitmen pemerintah dan masyarakat dalam menjaga hak – hak anak sejak dini.
” Momen ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat upaya kita bersama untuk menciptakan generasi yang terlindungi, keluarga yang kuat, dan masyarakat yang tangguh ” ucapnya.
Masih kata Adi  tema Nasional tahun ini” Anak Terlindungi, Keluarga Kuat, Bersama Mewujudkan Indonesia Maju ” sangat selaras dengan visi pembangunan Kabupaten Barito Timur.
Menurutnya keluarga adalah sekolah pertama bagi anak tempat nilai – nilai dadar kehidupan dibentuk.
Ia juga menjelaskan bahwa KIA memberikan banyak manfaat penting , mulai dari kemudahan akses ke layanan pendidikan , kesehatan, hingga perlindungan sosial dan indentitas hukum anak.
” Kartu Indentitas Anak (KIA) bukan hanya kartu tetapi gerbang akses penting menuju pelayanan publik yang inklusif bagi anak – anak ” katanya (vna).