Fraksi GPSRD DPRD Bartim Beri Pandangan Terkait Tiga Raperda
Tamiang Layang, forumhukum.online – Fraksi Gabungan Persatuan Solidaritas Rakyat Demokrasi (GPSRD) menyampaikan Pemandangan Umum Fraksi dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Barito Timur, Kamis (29/1/2026).
Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Mardianto, SH, dan dihadiri anggota DPRD, Pelaksana Tugas Sekretaris DPRD, serta perwakilan eksekutif termasuk Asisten III Setda Bartim Edius Uhing dan kepala OPD.
Juru Bicara Fraksi GPSRD, Reni Sugiarti, S.Pd., MM, menyampaikan pemandangan umum terkait tiga Raperda:
-
Raperda Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) 5 Pilar 2025–2045 – Fraksi menyatakan dukungan penuh, menekankan pentingnya dokumen ini sebagai acuan strategis, penguatan data kependudukan, kolaborasi lintas sektor, dan keselarasan dengan RPJPD, RPJMN, RPJMD, serta APBD.
-
Raperda Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan 2026–2045 – Fraksi memberi masukan terkait peningkatan infrastruktur dan aksesibilitas, promosi pariwisata berbasis digital, pengembangan SDM pelaku wisata, serta orientasi pariwisata berkelanjutan yang mendukung ekonomi lokal.
-
Raperda Perlindungan dan Pemenuhan Hak-Hak Penyandang Disabilitas – Fraksi mendukung prinsip kesetaraan dan nondiskriminasi, mendorong payung hukum yang kuat, akses pendidikan dan kesehatan inklusif, pemberdayaan ekonomi, satu data terpadu penyandang disabilitas, sosialisasi publik, dan pengawasan melalui pansus.
Fraksi GPSRD menyatakan menerima penjelasan kepala daerah atas ketiga Raperda dan mendukung pembahasan ke tahapan selanjutnya sesuai mekanisme DPRD.
“Demikian Pemandangan Umum Fraksi GPSRD. Atas perhatian seluruh anggota dewan dan hadirin, kami ucapkan terima kasih,” tutup Reni Sugiarti.( Vna)
