Reni Sugiarti Gagas Pembentukan Perda Pascatambang Bartim
Tamiang Layang, forumhukum.online – Anggota DPRD Kabupaten Barito Timur dari Partai Hanura, Reni Sugiarti, mengusulkan penyusunan Peraturan Daerah (Perda) tentang pengelolaan pascatambang. Usulan ini disampaikan dalam forum resmi DPRD sebagai bentuk perhatian terhadap dampak aktivitas pertambangan di masyarakat.
Reni menekankan bahwa Perda pascatambang penting untuk memberikan kepastian hukum dan menegaskan tanggung jawab perusahaan dalam reklamasi serta pemulihan lingkungan setelah tambang selesai.
“Perda ini akan menjadi payung hukum yang jelas, agar perusahaan wajib melaksanakan reklamasi dan rehabilitasi lingkungan. Jangan sampai setelah tambang selesai, masyarakat yang menanggung dampaknya,” ujar Reni.
Ia menambahkan, regulasi tersebut juga harus mengatur mekanisme pengawasan ketat, sanksi tegas bagi perusahaan yang melanggar, serta melibatkan masyarakat dalam pemantauan. Reni berharap DPRD dan eksekutif segera membahas Perda ini agar masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun berjalan, serta selaras dengan regulasi yang lebih tinggi.
Dengan Perda pascatambang, pengelolaan lingkungan di Kabupaten Barito Timur diharapkan lebih terarah, berkelanjutan, dan memberi manfaat jangka panjang bagi masyarakat maupun daerah. (Vna)
