Demi Ketertiban Ramadan Bupati Barito Timur M. Yamin Ajak Warga Bagarakan Sahur di Atas Pukul 02.00 WIB
Tamiang Layang, forumhukum.online – Bupati Barito Timur, M. Yamin mengajak agar masyarakat melaksanakan tradisi bagarakan sahur di atas pukul 02.00 WIB selama bulan Ramadan guna menjaga ketertiban dan kenyamanan bersama.
Ia mengingatkan, agar kegiatan tersebut tidak dilakukan terlalu larut malam sehingga tidak mengganggu waktu istirahat warga.“Kalau bisa jam dua lewat lah, supaya tidak terlalu malam dan warga juga tidak terganggu waktu istirahatnya,” tegasnya.
Ajakan itu disampaikan M. Yamin saat kegiatan Safari Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi di Masjid Jami Baiturrahman, Kelurahan Ampah Kota, Kecamatan Dusun Tengah, Jumat (27/2/2026). Selain mengatur waktu pelaksanaan, ia juga menekankan pentingnya menjaga toleransi, keamanan, serta ketertiban selama tradisi berlangsung.
“Tradisi ini harus tetap kita jaga, tetapi jangan sampai mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat. Laksanakan dengan tertib, saling menghormati, dan penuh toleransi,” ujarnya.
Kegiatan Safari Ramadan tersebut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan DPRD, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kementerian Agama, perbankan, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh perempuan, tokoh pemuda, serta jamaah setempat.
M. Yamin berharap, masyarakat dapat terus menjaga keharmonisan selama bulan suci, sehingga tradisi bagarakan sahur yang telah berlangsung turun-temurun tetap lestari tanpa mengurangi kenyamanan bersama. (Vna)
