Bupati Bartim: Karhutla Bukan Sekadar Dipadamkan, Semua Unsur Harus Bergerak Bersama
Tamiang Layang, forumhukum.online – Bupati Barito Timur, M. Yamin, menegaskan bahwa penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) membutuhkan keterlibatan seluruh unsur, bukan hanya mengandalkan petugas pemadam, BPBD, TNI, Polri, maupun pemerintah desa. Menurutnya, upaya pencegahan dan penanganan karhutla harus dilakukan secara bersama-sama agar potensi kebakaran dapat ditekan sejak dini.
Menurutnya, karhutla merupakan persoalan bersama yang menyangkut lingkungan, kesehatan, keselamatan, keamanan, hingga keberlangsungan kehidupan masyarakat. Pernyataan tersebut disampaikan Bupati Barito Timur, M. Yamin, saat memberikan sambutan dalam Rapat Koordinasi Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Kabupaten Barito Timur Tahun 2026, Senin (24/8/2026).
Agenda tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi dan sinergi antarpihak dalam menghadapi potensi karhutla di wilayah Barito Timur. Yamin menilai rapat koordinasi tersebut memiliki urgensi yang tinggi, terutama di tengah kondisi musim kemarau yang semakin kering dan meningkatnya potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Barito Timur.
Menurutnya, karhutla tidak dapat dipandang semata-mata sebagai persoalan pemadaman api. Dampaknya dapat meluas ke berbagai aspek kehidupan masyarakat, mulai dari lingkungan dan kesehatan hingga keselamatan, perekonomian, keamanan, serta keberlangsungan aktivitas masyarakat.
“Karhutla bukan hanya persoalan pemadaman api. Karhutla adalah persoalan lingkungan, kesehatan masyarakat, keselamatan, perekonomian, keamanan dan keberlangsungan kehidupan masyarakat,” tegasnya.
Yamin menyampaikan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah telah mengingatkan bahwa puncak musim kemarau diperkirakan terjadi pada Agustus hingga September 2026. Menghadapi kondisi tersebut, seluruh daerah diminta memastikan kesiapan secara menyeluruh, baik dari sisi personel, sarana dan prasarana, anggaran, maupun langkah mitigasi dan deteksi dini.
Ia menekankan, kesiapsiagaan tersebut penting untuk memastikan setiap potensi karhutla dapat ditangani sedini mungkin sebelum berkembang menjadi kebakaran yang lebih luas.
Kondisi tersebut, lanjut Yamin, perlu disikapi serius karena dalam beberapa hari terakhir telah terjadi kebakaran di sejumlah wilayah Barito Timur. Berdasarkan laporan harian Pusdatin Karhutla Kabupaten Barito Timur bersama Stasiun Meteorologi Sanggau untuk periode 22 Agustus pukul 07.00 WIB hingga 23 Agustus 2026 pukul 07.00 WIB, terdeteksi sejumlah hotspot di wilayah Barito Timur.
Sejumlah titik panas terdeteksi di Kecamatan Karusen Janang, Paju Epat, Banua Lima, dan Dusun Tengah. Di sisi lain, laporan lapangan mencatat kebakaran di beberapa lokasi, antara lain Desa Harara, Kecamatan Dusun Timur, yang pada 23 Agustus 2026 membakar sekitar 10 hektare lahan dan masih dalam penanganan.
Kebakaran juga terjadi di Desa Murutuwu, Kecamatan Paju Epat, yang menghanguskan sekitar empat hektare lahan konservasi. Sementara di Desa Runggu Raya, Kecamatan Paku, kebakaran seluas sekitar satu hektare berhasil ditangani melalui kolaborasi kepolisian, pemerintah desa, dan masyarakat.
Adapun kebakaran di Desa Simpang Bingkuang, Kecamatan Paku, terjadi di lahan semak belukar dan semi gambut yang dinilai berpotensi mempercepat penyebaran api.
Yamin meminta camat, kepala desa, TNI-Polri, serta relawan segera menindaklanjuti setiap laporan terkait asap, titik api, maupun aktivitas pembakaran lahan dengan melakukan pengecekan langsung di lapangan. Ia menegaskan, laporan masyarakat tidak boleh berhenti di grup WhatsApp. Setiap hotspot harus diverifikasi dan dijadikan peringatan dini untuk mencegah kebakaran meluas.
Selain itu, seluruh unsur diminta memastikan kesiapan personel, peralatan, sumber air, serta akses menuju lokasi yang sulit dijangkau. Mengingat kemarau membuat ketersediaan air terbatas, sumber air seperti sungai, embung, kolam, dan galian juga perlu dipetakan untuk mendukung penanganan karhutla.
Yamin juga meminta dunia usaha, khususnya perusahaan perkebunan dan pertambangan, turut terlibat dalam penanganan karhutla dengan mengerahkan sumber daya, peralatan, dan personel yang dimiliki.
Menurutnya, perusahaan tidak cukup hanya menjaga wilayah konsesinya, tetapi juga perlu membantu pemerintah dan masyarakat ketika kebakaran terjadi di sekitar area operasional. “Api tidak mengenal batas administrasi, batas desa maupun batas konsesi. Karena itu, penanganannya juga harus dilakukan secara bersama-sama,” tegasnya.
Rakor juga membahas dampak kekeringan dan potensi kabut asap. Yamin meminta perangkat daerah memetakan wilayah yang mengalami kekurangan air, baik untuk kebutuhan masyarakat maupun mendukung penanganan karhutla.
Yamin menegaskan pemerintah perlu mengantisipasi dua dampak kekeringan sekaligus, yakni terganggunya kebutuhan air masyarakat dan meningkatnya risiko karhutla. Jika kebakaran meluas, kabut asap dapat menurunkan kualitas udara dan mengancam kesehatan, terutama anak-anak, lansia, serta kelompok rentan.
Karena itu, Dinas Kesehatan, rumah sakit, puskesmas, dan fasilitas kesehatan diminta meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi memburuknya kualitas udara. Masyarakat juga diingatkan tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar, mengingat kondisi lahan yang kering dan angin dapat membuat api cepat tidak terkendali.
Yamin meminta camat, kepala desa, TNI-Polri, dan masyarakat memperkuat sosialisasi larangan pembakaran serta melakukan penegakan hukum terhadap pelanggaran. Ia juga menekankan agar hasil rakor segera diwujudkan dalam langkah konkret, mulai dari pemetaan wilayah rawan, pendataan personel dan peralatan, pemetaan sumber air, sistem pelaporan cepat, patroli terpadu, hingga kesiapan sektor kesehatan dan dunia usaha.
“Kalau ada kekurangan, sampaikan. Kalau membutuhkan bantuan, sampaikan. Karena dengan mengetahui kekurangan secara dini, pemerintah dapat mengambil langkah dengan cepat,” katanya.
Ia mengajak seluruh pihak meninggalkan ego sektoral dan memperkuat koordinasi dalam penanganan karhutla. “Satu komando, satu koordinasi, satu tujuan: melindungi masyarakat dan menjaga Barito Timur dari bencana karhutla,” tegasnya. Yamin mengingatkan, pencegahan harus dilakukan sebelum api membesar dan pemadaman dilakukan sebelum kebakaran meluas. (Vna)
