Bupati Bartim M.Yamin Dorong Pemerintah Pusat Dan Provinsi Untuk Melakukan Perbaikan Jalan Negara
Tamiang Layang,forumhukum.online – Bupati Barito Timur, M.Yamin menyampaikan, bahwa penanganan infrastruktur jalan sebagai salah satu upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Barito Timur.
Hal ini disampaikan Bupati Yamin usai menghadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Telabang 2025 di Mapolres Bartim, Senin (14/7/2025).
Menurutnya, kondisi jalan poros yang merupakan jalur penghubung antarprovinsi dan antar kabupaten saat ini banyak yang tidak layak dan hanya mendapatkan anggaran pemeliharaan rutin.
“Jalan poros ini jalur vital, tapi selama ini kita hanya dapat dana untuk pemeliharaan, misalnya membersihkan bahu jalan. Padahal yang kita butuhkan adalah peningkatan, mulai pelebaran hingga pengaspalan ulang,” ungkap Yamin.
Ia menjelaskan, bahwa Pemkab Bartim sudah melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat dan provinsi untuk mendorong perbaikan jalan negara tersebut.
Surat permohonan resmi telah dilayangkan ke Kementerian PUPR, dan juga ditembuskan ke Gubernur Kalimantan Tengah serta Balai Pelaksanaan Jalan Nasional di provinsi.
“Mudah-mudahan tahun-tahun mendatang ini sudah terealisasi, sehingga faktor kecelakaan dari kondisi jalan bisa ditekan,” tambahnya.
Selain perbaikan fisik jalan, Bupati Yamin juga menghendaki penambahan penerangan jalan umum (PJU) dan rambu lalu lintas. Hal ini sebagai bagian dari upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di Bartim.
“Saya minta dinas terkait untuk melengkapi rambu-rambu dan memperbaiki PJU yang belum memadai,” tambahnya.
Bupati Yamin menegaskan, bahwa perbaikan infrastruktur jalan tetap menjadi komitmen Pemkab Bartim untuk mendukung mobilitas masyarakat, kelancaran angkutan barang, dan pertumbuhan ekonomi daerah. (Lh- vna)
