Sabtu, Februari 21, 2026
Tamiang Layang

Di Sidang DPRD, PDI Perjuangan Minta Pengelolaan BUMD Tidak Jadi Beban Daerah

Barito Timur, forumhukum.online – Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Timur untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Usulan tersebut disampaikan pada Rapat Paripurna XI Masa Sidang I Tahun Sidang 2025 yang berlangsung di ruang sidang DPRD Barito Timur, Selasa (11/11/2025).

Dalam kesempatan itu, H. Rayesnan, SE, MAP menyampaikan pandangan umum Fraksi PDI Perjuangan di hadapan pihak eksekutif dan para anggota dewan. Ia membuka penyampaiannya dengan mengajak seluruh peserta sidang memanjatkan syukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa karena rapat dapat terlaksana dengan baik.

Rayesnan mengungkapkan bahwa pihaknya telah menelaah pidato pengantar kepala daerah pada rapat sebelumnya yang membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Tahun 2026. Menurutnya, fraksi memberikan apresiasi sekaligus dukungan terhadap penyampaian nota keuangan tersebut.

“Kami berharap RAPBD 2026 ini mampu memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD), sehingga Kabupaten Barito Timur semakin mandiri secara ekonomi. Ini juga menjadi momentum memperkuat hasil-hasil pembangunan sekaligus mempersiapkan arah baru pembangunan daerah yang efisien, efektif, dan transparan,” ujar Rayesnan.

Ia melanjutkan bahwa semangat pembangunan yang tertuang dalam RAPBD harus tetap sejalan dengan visi dan misi Pemkab Barito Timur untuk mewujudkan Barito Timur Sejahtera, Elegan, Gigih, Amanah, dan Harmonis menuju Gumi Jari Janang Kalalawah.

Selain itu, Rayesnan menekankan perlunya strategi menghadapi kebijakan pemotongan transfer keuangan daerah. Ia menyebut pemerintah daerah harus memperkuat kemandirian fiskal dan ketahanan ekonomi agar mampu menyesuaikan diri terhadap perubahan kebijakan dari pusat.

“Fraksi PDI Perjuangan juga mengharapkan agar peningkatan PAD bisa lebih dioptimalkan. Kami meminta Pemkab melakukan evaluasi menyeluruh terhadap BUMD, termasuk kemungkinan restrukturisasi atau revitalisasi agar tidak menjadi beban keuangan daerah,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan pentingnya mengoptimalkan pengelolaan aset daerah, sehingga aset tidak hanya tercatat secara administratif tetapi dapat dimanfaatkan sebagai sumber pendapatan yang baru.

Mengakhiri penyampaiannya, Fraksi PDI Perjuangan menyatakan menerima nota keuangan RAPBD 2026 untuk masuk ke tahap pembahasan berikutnya sesuai mekanisme.

Sementara itu, Bupati Barito Timur, M. Yamin, mengapresiasi pandangan umum yang disampaikan seluruh fraksi DPRD. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah akan memanfaatkan berbagai masukan tersebut sebagai bahan evaluasi dan perbaikan dalam pengelolaan keuangan serta kinerja perangkat daerah.

“Rapat ini berjalan lancar sesuai jadwal. Kondisi transfer keuangan daerah memang mengalami pemangkasan, sehingga kita harus menyesuaikan dengan kemampuan fiskal yang ada,” jelas Yamin.

Bupati menegaskan bahwa setiap masukan dari DPRD akan ditindaklanjuti.

“Saya kira itu usulan yang baik. Kita harapkan masukan tersebut menjadi bahan evaluasi agar kinerja pemerintah daerah ke depan semakin maksimal. Kami dari eksekutif akan terus melakukan monitoring,” pungkasnya. (Vna)