DPC PKB Bartim Turut Laporkan Lukman Edi Dengan Dugaan Pencemaran Nama Baik Partai
Tamiang Layang (SPIRITNUSANTARA.COM) – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Barito Timur turut melaporkan Edi Luman (Mantan Sekretaris Jenderal PKB ke Polres Barito Timur.
Pelaporan tersebut juga dilakukan jajaran dari DPP hingga DPC PKB se-Indonesia, dengan dugaan pencemaran nama baik.
Pelaporan disampaikan langsung Ketua DPC PKB Barito Timur Wahyudinnor didampingi jajaran.
“Kami menilai pernyataan Lukman soal elite PKB tersebut merupakan pencemaran nama baik yang sangat merugikan PKB,” kata Wahyudinnor.di Tamiang Layang, Kamis (8/8/2024)
Menurut Legislator Barito Timur (Barim) dari PKB, laporan pertama kali dilakukan DPP PKB ke Bareskrim Polri, pada Senin (5/8) kemarin. Laporan itu tercatat dengan nomor LP/B/262/VIII/2024/Bareskrim Polri pada tanggal Senin 5 Agustus 2024.
Laporan juga dilakukan secara serentak oleh DPC PKB se-Indonesia.
Wahyudinor berharap laporannya terkait pencemaran nama baik PKB dapat ditindaklanjuti Polres Barito Timur. (Hb)
