Jumat, Mei 15, 2026
Tamiang Layang

DPRD Barito Timur Bahas dan Laporkan Hasil Raker Tiga Raperda

Tamiang Layang, forumhukum.online – DPRD Kabupaten Barito Timur menggelar Rapat Paripurna pada Senin, 19 Januari 2026, dengan agenda Laporan Hasil Rapat Kerja Pembahasan Tiga Raperda bersama Pemerintah Daerah. Rapat dipimpin Ketua DPRD, Nursulistio, S.Pd.I, didampingi Wakil Ketua I dan II, serta dihadiri anggota DPRD dan perwakilan OPD.

Tiga Raperda yang dibahas meliputi:

  1. Pencegahan Perkawinan Usia Anak – DPRD menekankan penguatan edukasi, koordinasi lintas sektor, layanan konseling, dan mekanisme pelaporan indikasi perkawinan anak.

  2. Pengarusutamaan Gender – DPRD menyoroti perlunya indikator keberhasilan yang lebih konkret, serta sosialisasi dan pelatihan yang berkelanjutan.

  3. Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Narkotika – DPRD menekankan peran pemerintah, aparat hukum, lembaga pendidikan, pendanaan sesuai aturan, tes urine selektif, dan mekanisme pelaporan indikasi penyalahgunaan.

Reni Sugiarti, Juru Bicara DPRD, membacakan laporan hasil rapat kerja sebelumnya, sementara Ketua DPRD menegaskan Raperda akan disampaikan ke Gubernur Kalimantan Tengah untuk pembinaan produk hukum sebelum disempurnakan dan ditetapkan pada rapat paripurna berikutnya.

Rapat berlangsung tertib dan menjadi bagian penting upaya DPRD dan Pemda Barito Timur memperkuat regulasi untuk perlindungan anak, keadilan gender, dan pencegahan penyalahgunaan narkotika. (Vna)