Minggu, Desember 14, 2025
Tamiang Layang

DPRD Barito Timur Gelar Paripurna Bahas Rancangan APBD 2026

Barito Timur, forumhukum.online – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Timur (Bartim) melaksanakan Rapat Paripurna XI Masa Sidang I Tahun 2025, yang beragendakan penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi pendukung dewan terhadap penjelasan Kepala Daerah mengenai Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

Rapat tersebut berlangsung di ruang Paripurna DPRD Bartim pada Selasa (11/11/2025). Ketua DPRD Bartim, Nursulistio, memimpin jalannya rapat yang turut dihadiri oleh Bupati Barito Timur M. Yamin serta Wakil Bupati Adi Mula Nakalelu.

Dalam penyampaiannya, Nursulistio menerangkan bahwa paripurna kali ini mencakup dua agenda utama.

“Sesuai dengan agenda kita hari ini, ada dua paripurna. Yang pertama adalah pemandangan umum fraksi terhadap pengajuan nota keuangan kepala daerah, dan yang kedua tanggapan serta jawaban kepala daerah terhadap nota keuangan tersebut,” ujar Nursulistio usai rapat.

Ia menyampaikan bahwa seluruh fraksi telah memberikan pandangan umum mereka dan pada dasarnya menyetujui rancangan APBD 2026 dengan sejumlah catatan tambahan.

“Secara umum, semua fraksi telah menyampaikan pandangan dan juga dapat menerima, meski dengan beberapa catatan. Ada masukan dan saran yang sebagian besar sudah dijawab oleh kepala daerah,” ungkapnya.

Meski begitu, ia menegaskan bahwa pembahasan lebih detail akan dilanjutkan dalam rapat antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

“Jika ada hal-hal yang belum dijawab secara detail, akan dibahas lebih lanjut pada rapat pembahasan bersama sesuai jadwal nanti,” tegasnya.

Nursulistio turut menyoroti perlunya evaluasi terhadap pelaksanaan dan serapan belanja modal tahun 2025, terutama menjelang musim hujan.

“Kami meminta agar pemerintah daerah segera menginventarisasi dan menyesuaikan rencana belanja modal, agar pembangunan dapat segera dilaksanakan dengan tetap menjaga kualitas pekerjaan,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Barito Timur M. Yamin menyampaikan apresiasi terhadap seluruh masukan yang diberikan fraksi-fraksi DPRD.

“Rapat berjalan lancar sesuai jadwal. Semua pandangan fraksi kami terima sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kinerja dan optimalisasi anggaran daerah,” kata Yamin.

Ia menjelaskan bahwa pemerintah daerah akan menyesuaikan program kerja dengan kondisi fiskal yang dipengaruhi oleh pengurangan dana transfer dari pemerintah pusat.

“Kami akan melakukan monitoring dan penyesuaian agar pelaksanaan program tetap maksimal. Masukan dari dewan akan menjadi bahan evaluasi yang sangat berharga bagi kami,” tutupnya.

Dengan berakhirnya paripurna tersebut, DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Barito Timur akan melanjutkan tahap pembahasan teknis mengenai APBD 2026 untuk memastikan penggunaan anggaran berjalan efektif dan mendukung pembangunan daerah. (Vna)