DPRD Barito Timur Soroti PAD dan Proyek Infrastruktur dalam Pembahasan Raperda APBD 2026
Barito Timur, forumhukum.online – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Timur melaksanakan Rapat Paripurna XI Masa Sidang I Tahun 2025, dengan agenda penyampaian pandangan umum Fraksi Gerindra terhadap penjelasan kepala daerah atas pengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026, pada Selasa (11/11/2025).
Pandangan umum Fraksi Gerindra dibacakan oleh Anggota DPRD Barito Timur, I Putu Widid Septiawan, S.T., di hadapan pimpinan dewan, para legislator, dan jajaran eksekutif.
Dalam forum tersebut, Fraksi Gerindra menyampaikan apresiasi atas penyusunan Raperda APBD 2026 yang dinilai telah mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan. Meski demikian, fraksi ini tetap memberikan beberapa catatan penting bagi pemerintah daerah, khususnya terkait peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta efektivitas pelaksanaan program pembangunan.
“Fraksi Gerindra memandang perlu agar Pemerintah Kabupaten Barito Timur lebih serius dalam menginventarisir serta memperkuat upaya penggalian potensi pendapatan daerah melalui sektor pertambangan, perkebunan, pertanian, perhubungan, dan pariwisata, serta menghidupkan kembali Perusda Janang yang selama ini mati suri,” ujar Widid dalam rapat tersebut.
Selain itu, Fraksi Gerindra menyoroti masih adanya sejumlah pekerjaan infrastruktur yang belum tuntas menjelang akhir tahun anggaran. Untuk itu, pemerintah diminta mempercepat penyelesaian proyek-proyek prioritas, dengan tetap menjaga mutu pekerjaan agar manfaatnya bisa segera dirasakan masyarakat.
Fraksi Gerindra juga menggarisbawahi pentingnya kehadiran aktif perangkat daerah dalam setiap proses pembahasan produk hukum daerah, termasuk Raperda APBD 2026, sehingga pembahasan dapat berlangsung optimal dan tepat waktu.
“Pada prinsipnya, Fraksi Gerindra dapat menerima pengajuan Raperda APBD Tahun 2026 untuk dibahas pada tingkat pembicaraan selanjutnya. Catatan dan masukan secara terperinci akan kami sampaikan dalam tahapan pembahasan berikutnya,” terang Widid.
Di sisi lain, Bupati Barito Timur M. Yamin, yang hadir bersama Wakil Bupati Adi Mula Nakalelu, menegaskan bahwa pemerintah daerah menyambut baik seluruh pandangan Fraksi Gerindra dan akan menjadikannya sebagai bahan evaluasi dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.
“Kami mengapresiasi seluruh pandangan dan masukan dari fraksi-fraksi. Kondisi transfer keuangan dari pusat memang mengalami pemangkasan, sehingga kita harus menyesuaikan. Namun, semua usulan yang disampaikan akan menjadi bahan evaluasi agar pengelolaan anggaran ke depan lebih baik,” jelas Yamin.
Bupati menambahkan bahwa masukan dari Fraksi Gerindra merupakan dorongan konstruktif bagi pemerintah daerah dalam melanjutkan pembangunan yang berkelanjutan, inklusif, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat Barito Timur.
“Masukan dari dewan ini tentu sangat kami hargai. Pemerintah akan melakukan monitoring dan evaluasi agar program pembangunan dapat terlaksana sesuai harapan,” pungkasnya.
Dengan demikian, Rapat Paripurna XI DPRD Barito Timur berlangsung lancar dan menjadi momentum memperkuat kolaborasi antara legislatif dan eksekutif dalam membangun “Gumi Jari Janang Kalalawah” demi terwujudnya Barito Timur yang Sejahtera, Elegan, Gigih, Amanah, dan Harmonis. (Vna)
