DPRD Bartim Nilai Pengangkatan 446 PPPK Wujud Perjuangan Bersama
Tamiang Layang, forumhukum.online – Ketua DPRD Kabupaten Barito Timur, Nursulistio, menyampaikan apresiasi dan rasa syukur atas pelantikan 446 tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Formasi Tahun 2024. Pelantikan tersebut dinilai Politikus Asal Golkar ini sebagai capaian penting dalam memperjuangkan nasib tenaga honorer di daerah.
“Pertama, kita menyampaikan rasa syukur karena tahapan ini sudah selesai. Selamat dan sukses kepada para PPPK yang hari ini resmi dilantik. Kami juga menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Daerah Barito Timur beserta jajarannya, mulai dari Pj. Bupati terdahulu saat program ini dimulai, Bupati sebelumnya yang menerima para honorer, hingga akhirnya diselesaikan oleh Bupati pada periode ini. Tidak lupa juga kepada Gubernur Kalteng dan BKN Pusat yang telah mengakomodir honorer kita,” kata Nursulistio, diwawancarai wartawan, Jumat (3/10/2025).
Ia menegaskan, keberhasilan pengangkatan PPPK tahap II ini merupakan kerja bersama yang harus terus dilanjutkan. Dengan diterimanya SK, Nursulistio berharap, para pegawai semakin meningkatkan tanggung jawab, disiplin, serta etos kerja dalam melayani masyarakat.
“Semoga dengan SK PPPK yang telah diterima, semakin menguatkan tugas dan fungsi mereka, meningkatkan etos kerja, serta membantu pemerintah daerah dalam menuntaskan visi misi Bupati yang sejalan dengan program nasional,” tambahnya.
Meski demikian, Ketua DPRD Bartim juga tidak menutup mata bahwa masih ada ratusan tenaga honorer lain yang menunggu kepastian formasi. Ia menegaskan, pihaknya akan terus mendorong agar seluruh honorer di Barito Timur bisa mendapatkan kesempatan yang sama.
“Tentu ada juklak dan juknisnya, jadi kami tidak bisa menyebutkan skemanya secara rinci. Tapi kami berharap semua tahapan dapat berjalan sesuai mekanisme, sehingga kawan-kawan yang masih tertinggal juga nantinya bisa ikut menerima rezeki yang sama. Tentu saja DPRD mendorong agar semua bisa selesai, tidak ada yang tertinggal, dan mudah-mudahan ke depan juga ada yang bisa ditetapkan sebagai CPNS. Tapi itu kewenangannya ada di BKN,” tegasnya.
Pelantikan 446 PPPK Tahap II ini sekaligus melengkapi tahapan pengangkatan sebelumnya, dan menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah bersama DPRD dalam meningkatkan kesejahteraan aparatur serta kualitas pelayanan publik di Kabupaten Barito Timur. (Vna)