DPRD Kalteng Kawal Penyelesaian Persoalan Plasma dan Koperasi Perkebunan di Bartim
Tamiang Layang, forumhukum.online – Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Tengah, Ampera AY Mebas, menegaskan pihaknya akan terus mengawal aspirasi masyarakat terkait pengelolaan perkebunan di Kabupaten Barito Timur, terutama mengenai kebun plasma, harga hasil kebun, dan tata kelola koperasi plasma.
Ampera menyampaikan hal tersebut saat mengikuti kunjungan kerja Komisi II DPRD Kalimantan Tengah ke Kabupaten Barito Timur, Jumat (31/7/2026).
Politisi PDI Perjuangan itu mengatakan, dalam kunjungan tersebut Komisi II menerima berbagai aspirasi dari masyarakat terkait pelaksanaan kemitraan antara perusahaan perkebunan dan petani plasma yang dinilai masih menghadapi sejumlah kendala.
“Kami menerima berbagai keluhan masyarakat, mulai dari persoalan plasma, harga hasil kebun, hingga pendampingan koperasi. Semua itu menjadi perhatian kami dan akan kami tindak lanjuti melalui fungsi pengawasan DPRD,” ujarnya.
Ampera mengatakan salah satu persoalan yang mengemuka adalah mekanisme pemasaran hasil kebun petani melalui koperasi yang dinilai sebagian masyarakat belum memberikan keuntungan yang maksimal.
