DPRD Mura Minta DPRKPP Tanggulangi Kawasan Kumuh
PURUK CAHU (SPIRITNUSANTARA.COM) – Komis II DPRD Murung Raya meminta Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) kabupaten setempat untuk serius tanggulangi kawasan kumuh.
“Ini agar kawasan kumuh kedepannya tidak ada lagi,” kata Heriyus di Puruk Cahu, Jumat (07/06/2024).
Menurutnya, penangguulangan kawasan kumuh bisa dilaksanakan secara berkelanjutan. DPRKPP Mura memiliki peran penting dalam memastikan penanggulangan kawasan kumuh sesuai kebutuhan masyarakat. Saat ini, kawasan kumuh bisa dihitung.
“Oleh karena itu, kami juga mengharapkan agar DPRKPP Mura untuk sering berkoordinasi dengan kami (Komis II DPRD Mura),” katanya.
Heriyus selaku politisi dari PDIP juga meminta agar DPRKPP Mura bisa berkolaborasi memperkuat implementasi program-program tentang penanggulangan kawasan kumuh.
“Sehingga DPRD yang juga memiliki fungsi dalam hal penganggaran dan pengawasan, bisa melaksanakan fungsinya dengan baik dan disesuaikan dengan harapan dan keinginan masyarakat,” demikian Heriyus. (hb/Mg3)
