Ini Nama-nama Calon Pj Bupati Murung Raya yang Diusulkan DPRD Mura
SPIRITNUSANTARA.COM – Puruk Cahu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Murung Raya (Mura) mengusulkan diusulkan tiga nama untuk menjadi Penjabat (Pj) Bupati Murung Raya, menggantikan Bupati Perdie M Yoseph dan Wakil Bupati Rejikinoor yang habis masa jabatannya pada 24 September 2023, bulan depan.
Ketua DPRD Mura Doni menyebutkan, tiga nama yang diusulan itu sudah memenuhi syarat untuk menjadi Pj Bupati Murung Raya, yakni berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan Eselon II A. Tiga nama yang diusulkan untuk menjadi Pj Bupati Murung Raya adalah Sekretaris Daerah (Sekda) Murung Raya Hermon, Sekretaris Dewan Provinsi Kalteng H Fajarudinnoor, dan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalteng, Yulindra Dedy.
Usulan tiga nama dari DPRD Murung Raya itu juga merupakan hasil koordinasi bersama Gubernur Kalimantan Tengah, sehingga saat sampai ke Kementerian Dalam Negeri dan diseleksi oleh tim penentu ada pertimbangan dengan memprioritaskan putra daerah Kalteng sebagai Pj Bupati Murung Raya.
“Masalah Pj ini saya sudah berkomunikasi dengan beberapa kalangan, baik dengan gubernur, wakil gubernur, Sekda, tokoh masyarakat dan juga maupun unsur dari DPRD. Intinya ada satu kesepahaman atau aspirasi yang menginginkan putra daerah Kalteng yang menjadi Pj Bupati Murung Raya nanti,” kata Doni diwawancarai awak media usai rapat paripurna di gedung DPRD kabupaten setempat, Rabu (16/08/2023) kemarin.
Menurut Doni, sesuai aturan yang berlaku Pj bupati ada tiga unsur yang mengusulkan, yakni DPRD kabupaten, gubernur dan Kementerian Dalam Negeri. Namun, katanya, sesuai dengan aspirasi semua pihak berharap penjabat bupati nanti putera daerah Kalteng dan juga sudah mengenal seluk beluk Kabupaten Murung Raya. (HBI/SN)
