PT MPL Laksanakan Konsultasi Publik Rencana Induk Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat
Tamiang Layang (SPIRITNUSANTARA.COM) – PT Multi Perkasa Lestari (MPL) yang bergerak di bidang pertambangan batubara menggelar Konsultasi Publik Rencana Induk Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (RI PPM) di Aula Serbaguna Kecamatan Dusun Timur, Kamis (11/1/2024).
Kegiatan konsultasi publik itu difasilitasi Pemerintah Kecamatan Dusun Timur yang dipimpin Nina Marisa selaku Camat Dusun Timur, dengan mengundang lima kepala desa yakni Desa Dorong, Desa Mangkarap, Desa Matabu, Desa Jaar, dan Desa Gumpa.
Dalam pertemuan itu, Camat Dusun Timur Nina Marisa mengapresiasi PT MPL yang mengkonsultasikan dengan terbuka terkait pengembangan dan pemberdayaan masyarakat pada lima desa di wilayah operasional PT MPL, karena baru PT MPL yang perdana melaksanakannya di Aula Kecamatan Dusun Timur.
“Pengembangan dan pemberdayaan masyarakat bisa di bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi, sosial budaya, hingga UMKM,” katanya.
Nina juga meminta pihak perusahaan mengutamakan warga lokal dari lima desa untuk dalam hal penyerapan tenaga kerja, baik yang memiliki skill maupun non-skill.
Perwakilan Manejemen PT MPL, Herman Franyo menegaskan, PT MPL memiliki legalitas yang sah mulai dari IUP Produksi hingga perizinan lainnya.
“Jadi kami hari ini mengkonsultasikan PPM ini, sekaligus menyampaikan rencana kegiatan kami terkait tanggung jawab sosial serta menyerap informasi terkait apa yang dibutuhkan masyarakat,” katanya.
Karena itu, Franyo berharap dapat bekerjasama dengan lima pemerintah desa yang ada sekitar dalam Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM).
Franyo juga menjelaskan, aktivitas PT MPL dalam tahapan saat ini belum dalam tahapan penambangan tapi masih dalam tahapan pengupasan overburden atau disebut OB. (SN-1).
