Jembatan Ambles di Bentot Ancam Akses Warga, Wabup Bartim Minta Segera Diperbaiki
Tamiang Layang, forumhukum.online – Keselamatan dan kelancaran aktivitas warga Desa Bentot, Kecamatan Patangkep Tutui, menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Barito Timur. Wakil Bupati Barito Timur, Adi Mula Nakalelu, meninjau langsung jembatan yang ambles di RT 08 Desa Bentot, Kamis (15/1/2026), di sela penyaluran bantuan pascabanjir.
Jembatan di jalan perusahaan tersebut merupakan satu-satunya akses penghubung Desa Bentot dan Desa Lalap. Jembatan darurat dari gelondongan kayu yang ditimbun tanah itu mengalami pelapukan sehingga sebagian badan jembatan ambles dan membahayakan pengguna jalan.
Kondisi ini telah menyebabkan dua kali kecelakaan dan mengganggu mobilitas serta distribusi barang warga. Menindaklanjuti laporan masyarakat dan pemerintah desa, Wakil Bupati meninjau langsung lokasi dan menghubungi pihak perusahaan setempat untuk segera membantu perbaikan jembatan.
“Selain menyalurkan bantuan, kami juga meninjau jembatan di RT 08. Saya menerima laporan bahwa jembatan di jalan perusahaan yang menjadi akses utama warga ini sudah ambles dan menimbulkan kecelakaan,” kata Adi Mula Nakalelu.
Ia menegaskan kerusakan jembatan tersebut tidak boleh dibiarkan karena menyangkut keselamatan masyarakat.
“Menurut laporan kepala desa, sudah dua kali terjadi kecelakaan. Kondisi jembatan memang tidak layak dan harus segera diperbaiki,” tegasnya.
Sebagai langkah awal, Wakil Bupati meminta komitmen pihak perusahaan untuk turut berkontribusi memperbaiki jembatan sebagai bentuk tanggung jawab sosial kepada masyarakat sekitar.
“Saya langsung menghubungi pimpinan perusahaan agar segera melakukan perbaikan sebagai bentuk kepedulian terhadap warga dan daerah,” ujarnya.
Menurut Wabup, pihak perusahaan merespons positif dan menyatakan siap menindaklanjuti perbaikan jembatan tersebut. Proses perbaikan nantinya akan dikawal bersama pemerintah kecamatan, pemerintah desa, serta aparat keamanan.
“Responsnya baik. Nanti akan didampingi camat dan kepala desa. Saya akan terus memantau melalui laporan kepala desa, camat, Kapolsek, dan Danramil,” pungkasnya. (vna)
