Kamis, September 3, 2026
Tamiang Layang

Kabut Asap Mengancam, Dinkes Barito Timur Siagakan Ruang Oksigen di 11 Puskesmas

Tamiang Layang, forumhukum.online – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Barito Timur menyiapkan layanan ruang oksigen sebagai langkah antisipasi terhadap dampak kabut asap yang berpotensi mengganggu kesehatan masyarakat. Layanan ini disiapkan di 11 Puskesmas serta Kantor Dinkes Barito Timur.

Kepala Dinkes Barito Timur, dr. Jimmi W.S. Hutagalung, mengimbau masyarakat yang mulai mengalami keluhan atau gangguan pernapasan untuk tidak menunda pemeriksaan dan segera mendatangi fasilitas pelayanan kesehatan terdekat.

Menurutnya, penanganan sedini mungkin penting dilakukan untuk mencegah kondisi kesehatan memburuk akibat paparan asap.

“Jangan menunda penanganan medis agar kondisi tidak semakin memburuk,” tegas Jimmi kepada wartawan melalui pesan WhatsApp, Rabu (2/9/2026).

Adapun layanan ruang oksigen tersebut tersedia di Kantor Dinkes Barito Timur dan 11 Puskesmas, yakni Puskesmas Bambulung, Ampah, Unsum, Tampa, Dayu, Telang Siong, Tamiang Layang, Edison Jaar, Pasar Panas, Bentot, dan Hayaping.

Jimmi mengatakan, paparan kabut asap dapat menimbulkan berbagai gangguan kesehatan, terutama pada saluran pernapasan.

Dampaknya antara lain batuk, pilek, sesak napas, kekambuhan asma, bronkitis, hingga pneumonia. Selain gangguan pernapasan, paparan asap juga dapat menyebabkan mata perih, berair, merah, dan gatal. Pada kulit, paparan asap berpotensi memicu kekeringan, gatal-gatal, serta iritasi.

Untuk menekan risiko gangguan kesehatan akibat kabut asap, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Barito Timur, dr. Jimmi W.S. Hutagalung, mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan dan menerapkan sejumlah langkah pencegahan.

Masyarakat disarankan menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah serta mengurangi kegiatan di ruang terbuka, terutama ketika kondisi kabut asap memburuk. Aktivitas olahraga di area terbuka juga sebaiknya dihindari untuk mengurangi paparan asap secara langsung.

Selain itu, Jimmi mengingatkan masyarakat untuk menutup rapat pintu dan jendela rumah agar asap tidak mudah masuk. Asupan air putih dan makanan bergizi juga perlu diperhatikan untuk membantu menjaga kondisi tubuh, disertai kebiasaan mencuci tangan menggunakan sabun secara rutin.

Masyarakat juga diminta memantau kualitas udara melalui Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) secara berkala. Informasi tersebut dapat menjadi pertimbangan sebelum memutuskan beraktivitas di luar rumah.

Jimmi turut mengingatkan masyarakat agar tidak mengabaikan gejala gangguan kesehatan. Warga yang mengalami batuk berkepanjangan, sesak napas, nyeri dada, demam tinggi, atau iritasi mata berat diminta segera memeriksakan diri ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat.

Di sisi lain, Jimmi mengajak seluruh elemen masyarakat bersama-sama mencegah dan menghentikan praktik pembakaran hutan dan lahan (karhutla). Menurutnya, mencegah karhutla bukan hanya penting untuk menjaga kelestarian lingkungan, tetapi juga menjadi langkah nyata untuk menjaga kualitas udara dan melindungi kesehatan masyarakat dari dampak kabut asap. (Vna)