Sabtu, Desember 6, 2025
Puruk Cahu

Legislator Nasdem Murung Raya Harapkan Pemberdayaan Perempuan di Berbagai Bidang

SPIRITNUSANTARA.COM – Puruk Cahu, Anggota Dewan Perwakilan Daerah Murung Raya, Kalimantan Tengah Tuti Marheni mengatakan, perlu adanya pemberdayaan perempuan di berbagai bidang.

“Karena di era modern saat ini diperlukan  perempuan yang memiliki keahlian atau skil di berbagai bidang sehingga kami mengharapkan Pemkab Murung Raya melalui Instasni teknisnya bisa melaksanakan pemberdayaan perempuan di berbagai bidang juga,” kata Anggota DPRD Murung Raya  Tuti Marheni, di Puruk Cahu, Kamis (27/7/2023).

Menurutnya, kini perempuan tidak selalu identik dengan pekerjaan dapur saja seperti sebagaimana berjalan lama dalam proses kehidupan sebelum Indonesia merdeka. Di era globalisasi yang semakin komplek dengan digitalisasi maka perempuan juga bisa mengembangkan diri.

“Perempuan juga mampu berkembang, mengambil peranan penting di berbagai bidang semakin berperan aktif di berbagai bidang, seperti kancah politik dan era ekonomi digital,” kata legislator Nasdem itu.

Ditegaskan Tuti Marheni bahwa dalam emansipasi wanita atau perempuan harus memiliki tekad bangkit dan mampu meningkatkan keahlian dalam berbagai kegiatan dewasa ini. Namun demikian, tidak meninggalkan fitrahnya sebagai seorang wanita yang harus bermanfaaat bagi keluarga dan lingkungan sekitarnya.

“Ini memang karena tuntutan jaman saat ini. Di daerah laur, perempaun bisa jadi ojol, supir truk, operator alat berat dan laiinya. Wanita bisa berkarier dalam tuntutan zaman,” kata Tuti Marheni.

Unyuk diketahui, Tuti Marheni termasuk salah satu politisi perempuan dari empat orang perempuan anggota DPRD Murung Raya periode 2019-2023. Tuti Marheni sendiri sangat getol mendorong emansipasi wanita di Kabupaten Murung Raya.

Tuti sering memberikan motivasi-motivasi pada kaum hawa untuk bisa mentauladani Raden Ajeng Kartini. Itu karena Raden Ajeng Kartini mengajarkan bahwa perempuan harus mampu berdaya dalam segala bidang. Tidak hanya terkotak pada urusan yang berkaitan dengan kodrat saja. (HBI/SN-88)