Kamis, Oktober 30, 2025
DPRD Murung RayaPuruk Cahu

Pelantikan 25 Anggota DPRD Murung Raya Dijadwalkan pada 19 Agustus 2024

Puruk Cahu (SPIRITNUSANTARA.COM) – Pelantikan 25 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya hasil Pemilu Legislatif 14 Februari 2024 dijadwalkan akan dilaksanakan pada 19 Agustus 2024.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris DPRD (Sekwan) Kabupaten Murung Raya, Andri Raya, Jumat 31 Mei 2024.

Menurutnya, jadwal pelantikan tersebut telah disesuaikan dengan masa akhir jabatan anggota DPRD periode 2019-2024 yang berakhir pada tanggal yang sama.

“Jadwal pelantikan anggota DPRD yang baru dipilih telah ditetapkan pada 19 Agustus, bertepatan dengan berakhirnya masa jabatan anggota DPRD periode sebelumnya,” kata Andri Raya.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Murung Raya telah mengeluarkan nama-nama anggota DPRD terpilih berdasarkan Surat Keputusan KPU Kabupaten Murung Raya Nomor 403 tentang Penetapan Calon Terpilih Anggota DPRD Murung Raya dalam Pemilihan Umum 2024, yang ditetapkan pada 2 Mei 2024.

 

Berikut nama-nama anggota DPRD terpilih dari tiga daerah pemilihan :

 

Daerah Pemilihan I

– Akhirudin (PKB)

– Mahyono (PKB)

– Sutrisno (Gerindra)

– Fredrich Dominggus Yoga (PDIP)

– Olivia Siswanti (Golkar)

– Likon (Nasdem)

– Imanudin (PKS)

– Rianto (PAN)

– Lita Norfiana (Demokrat)

– Rejikinoor (PPP)

 

Daerah Pemilihan II

– Rahmanto Muhidin (PKB)

– Tuti Marheni (Nasdem)

– Barlin (PKS)

– Liangsoi (PAN)

– Susilo (Demokrat)

– Mariyanto (PPP)

– Bebie (PDI-P)

– Heriyus (PDI-P)

– Rumiadi (PDI-P)

 

Daerah Pemilihan III

– Doni (PDI-P)

– Ahmad Maulana (PDI-P)

– Fahriadi (Nasdem)

– Fitriadi (PKS)

– Gunawan (PAN)

– Johansyah (PPP)

 

Nama –nama tersebut akan sah menjadi Anggota DPRD Murung Raya setelah dilantik dan akan bisa langsung menjalankan tugas dan fungsi legislatif untuk mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Murung Raya. (Hb)