Polantas Tindak Ratusan Pelanggar dalam Operasi Zebra Telabang 2024 di Barito Timur
Tamiang Layang (SPIRITNUSANTARA.COM) — Satuan Lalu Lintas Polres Barito Timur menindak ratusan pelanggar lalu lintas selama 14 hari pelaksanaan Operasi Zebra Telabang 2024. Operasi ini bertujuan meningkatkan disiplin berlalu lintas dan menurunkan angka kecelakaan di wilayah Kabupaten Barito Timur.
Kapolres Barito Timur, AKBP Viddy Dasmasela, melalui Kasat Lantas AKP Perdhana Mahardika mengungkapkan bahwa selama operasi, tercatat 71 pelanggar menerima tilang karena berbagai pelanggaran.
“Sebagian besar pelanggaran yang kami tindak meliputi penggunaan knalpot bising sebanyak 32 pelanggar dan pelanggaran tidak menggunakan helm SNI sebanyak 6 pelanggar,” ujar Mahardika di Tamiang Layang, Senin (28/10/2024).
Selain itu, pelanggaran lain yang ditindak meliputi tidak menggunakan sabuk pengaman (6 pelanggar), kendaraan dengan muatan berlebih (11 pelanggar), penggunaan lampu strobo tanpa izin (6 pelanggar), serta tidak dapat menunjukkan SIM/STNK (23 pelanggar).
Kasat Lantas juga menjelaskan bahwa pihaknya mengeluarkan 537 teguran kepada pengendara. Teguran terbanyak diberikan kepada pengendara yang tidak menggunakan helm SNI (205 teguran), serta teguran lainnya seperti mengemudi sambil menggunakan handphone (24 pelanggar), pengemudi di bawah umur (122 pelanggar), berboncengan lebih dari satu orang (80 pelanggar), dan tidak menggunakan sabuk pengaman (106 pelanggar).
Selama operasi, juga tercatat 3 kasus kecelakaan yang mengakibatkan satu korban meninggal dunia, dua luka berat, dan dua luka ringan, dengan kerugian materiil sebesar Rp2.500.000.
Sebagai bagian dari edukasi masyarakat, polantas turut mendistribusikan 700 stiker dan 350 leaflet untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya keselamatan berlalu lintas. AKP Perdhana Mahardika berharap, Operasi Zebra Telabang 2024 bisa meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas dan mengurangi angka kecelakaan di Barito Timur.
“Ke depan, kami ingin masyarakat lebih patuh terhadap aturan lalu lintas demi keselamatan bersama,” pungkasnya.
