Puskesmas Tamiang Layang Sasar Warga Usia Produktif Lewat Cek Kesehatan Gratis
Tamiang Layang, forumhukum.online – UPTD Puskesmas Tamiang Layang mendorong masyarakat memanfaatkan program Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) dari Kementerian Kesehatan. Untuk memperluas jangkauan pemeriksaan, petugas menyambangi kantor dan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), Rabu (30/9/2026).
Kepala UPTD Puskesmas Tamiang Layang, Dadang Suseno, SKM., MM., mengatakan PKG bertujuan membantu masyarakat mengetahui kondisi kesehatan sejak dini, termasuk mendeteksi penyakit maupun faktor risikonya.
“Tujuannya agar masyarakat mau memeriksakan kesehatannya, sehingga kita bisa mengetahui apakah ada penyakit atau faktor risiko yang diderita dan selanjutnya dapat diberikan penanganan,” ujar Dadang.
Target PKG di wilayah kerja Puskesmas Tamiang Layang mencapai sekitar 13 ribu orang. Capaian pemeriksaan anak-anak sudah hampir memenuhi kuota, sementara kelompok usia produktif 18–45 tahun masih perlu ditingkatkan.
Karena itu, petugas menyasar kelompok usia kerja dengan mendatangi kantor dan OPD. Masyarakat, khususnya para pegawai, diimbau memanfaatkan layanan pemeriksaan kesehatan gratis tersebut.
Dadang berharap PKG mendorong masyarakat lebih peduli terhadap kesehatan dan tidak menunggu hingga muncul keluhan. Pemeriksaan sejak dini dinilai penting untuk mengetahui penyakit maupun faktor risiko sehingga pencegahan dan penanganan dapat dilakukan lebih cepat.
“Harapan kami, masyarakat semakin sadar pentingnya menjaga kesehatan. Dengan mengetahui kondisi kesehatan lebih awal, kita bisa melakukan pencegahan dan penanganan lebih cepat sehingga masyarakat tetap sehat dan produktif,” pungkasnya. (Vna)
