Minggu, Agustus 23, 2026
Tamiang Layang

Rikes CJH Tahap I, Kemenhaj Bartim Ingatkan Jemaah Jujur soal Kondisi Kesehatan

Tamiang Layang, forumhukum.online – Sebanyak 70 dari estimasi 88 calon jemaah haji (CJH) Kabupaten Barito Timur (Bartim) tahun 2027 menjalani pemeriksaan kesehatan (rikes) tahap I di Aula Kementerian Haji dan Umrah Barito Timur, Kamis (20/8/2026). Kegiatan ini merupakan kolaborasi Kementerian Haji dan Umrah Barito Timur bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) Bartim.

Rikes dibuka Kepala Kementerian Haji dan Umrah Bartim, H Ahmad Fauzi, dan dihadiri jajaran tenaga kesehatan Dinkes, Kementerian Haji dan Umrah, serta para CJH.

Pemeriksaan tersebut menjadi bagian dari persiapan awal untuk memastikan kondisi kesehatan calon jemaah sebelum mengikuti rangkaian ibadah haji tahun 2027.

Kepala Kemenhaj Barito Timur, H Ahmad Fauzi, mengatakan pemeriksaan kesehatan tahap I menjadi bagian penting dalam pembinaan dan pemenuhan persyaratan kesehatan calon jemaah haji. Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui kondisi kesehatan sekaligus mendeteksi faktor risiko sejak dini.

“Pemeriksaan Kesehatan Haji Tahap I merupakan tahapan awal dalam rangkaian pemeriksaan kesehatan jemaah haji yang bertujuan untuk mengetahui kondisi kesehatan calon jemaah, mengidentifikasi faktor risiko kesehatan, serta menjadi dasar dalam penyusunan tindak lanjut pembinaan kesehatan dan penilaian istitha’ah kesehatan jemaah haji sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Pemeriksaan meliputi anamnesis, pemeriksaan fisik, activity daily living (ADL), dan pemeriksaan kesehatan jiwa. Sambil menunggu antrean, CJH juga melakukan perekaman biometrik melalui aplikasi Saudi Visa Bio sebagai salah satu persyaratan pengajuan visa haji.

Fauzi mengimbau CJH menyampaikan kondisi kesehatan secara jujur kepada dokter dan tim kesehatan agar pemeriksaan berjalan optimal.

“Jemaah agar jujur, tidak ada yang ditutupi saat menjawab pertanyaan dari dokter dan tim kesehatan haji Dinkes Bartim,” imbaunya.

CJH juga diminta menerapkan pola hidup sehat serta mengonsumsi obat sesuai anjuran bagi yang memiliki keluhan atau sedang menjalani pengobatan.

Sementara itu, rikes tahap II dijadwalkan berlangsung di RSUD Tamiang Layang pada 24, 28, dan 29 Agustus 2026. (Vna)