Seluruh Bhabinkamtibmas Didaftarkan Jadi Agen Perlinsos, Disdukcapil Bartim Sosialisasikan IKD
Tamiang Layang, forumhukum.online – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Barito Timur menggelar sosialisasi dan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Mapolres Barito Timur, Senin (5/10/2026) pagi. Dalam kegiatan tersebut, seluruh Bhabinkamtibmas di wilayah hukum Polres Barito Timur juga didaftarkan sebagai Agen Perlindungan Sosial (Perlinsos).
Langkah ini dilakukan untuk memperluas pemanfaatan IKD sekaligus memperkuat peran Bhabinkamtibmas dalam membantu pendataan masyarakat kurang mampu agar lebih mudah terakses program bantuan sosial.
Plt. Kepala Disdukcapil Barito Timur, Mursalim, mengatakan keterlibatan Bhabinkamtibmas diharapkan dapat mempermudah pendataan warga yang membutuhkan bantuan.
“Dengan Bhabinkamtibmas sebagai Agen Perlinsos, pendataan masyarakat yang membutuhkan bantuan diharapkan bisa lebih mudah dan tepat sasaran,” ujarnya.
Sebagai Agen Perlinsos, Bhabinkamtibmas dapat membantu memeriksa data serta mendaftarkan warga kurang mampu agar masuk dalam pendataan calon penerima bantuan sosial.
Mursalim mengatakan, kedekatan Bhabinkamtibmas dengan masyarakat menjadi peluang untuk menjangkau warga yang membutuhkan, termasuk mereka yang belum terdata dalam program bantuan pemerintah.
Melalui kolaborasi ini, Disdukcapil Bartim berharap pemanfaatan IKD semakin luas dan sinergi dengan kepolisian semakin kuat. Pendataan warga yang membutuhkan perlindungan sosial pun diharapkan lebih cepat, tepat sasaran, dan menjangkau masyarakat yang selama ini berpotensi terlewat. (Vna)
