Kamis, September 3, 2026
Tamiang Layang

Cegah Karhutla Meluas, Bupati Barito Timur Tekankan Pencegahan Dini

Tamiang Layang, forumhukum.online – Bupati Barito Timur M. Yamin menegaskan, penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) harus dilakukan secara cepat, terpadu, dan melibatkan seluruh unsur terkait. Upaya tersebut tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah dan BPBD, tetapi juga membutuhkan sinergi TNI-Polri, pemerintah kecamatan dan desa, perusahaan, hingga para relawan.

Menurutnya, langkah pencegahan dini menjadi kunci utama untuk mengantisipasi meluasnya kebakaran. Karena itu, patroli dan pemantauan harus diperkuat, disertai kesiapan personel serta peralatan pemadam, ketersediaan sumber air, dan sistem pelaporan yang cepat ketika titik api ditemukan.

Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan api dapat segera dikendalikan sebelum meluas, sekaligus melindungi masyarakat dari ancaman asap yang dapat mengganggu kesehatan serta mencegah kerusakan lingkungan yang lebih besar.

“Jangan menunggu api membesar. Deteksi dini dan laporan cepat sangat penting,” tegas Yamin. (Vna)